
Pemerintah Indonesia putus sementara akses aplikasi Grok

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid memberi keterangan tentang pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok, di Jakarta, pada Sabtu (10/1). (Kementerian Komunikasi dan Digital RI)
Aplikasi Grok telah diputus oleh Pemerintah Indonesia demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu.
Jakarta (Indonesia Window) – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital, menurut Kementerian Komunikasi dan Digital dalam situs jejaringnya yang dikutip Indonesia Window pada Ahad.Kementerian Komunikasi dan Digital juga juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok.Tindakan pemutusan akses dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, khususnya Pasal 9, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Feature – Indonesia perluas akses vaksin HPV bagi perempuan dalam kerangka kerja sama dengan China
Indonesia
•
14 Apr 2026

Indonesia-Singapura sepakat kerja sama ekstradisi
Indonesia
•
25 Jan 2022

China dan Indonesia gelar dialog bersama tingkat menlu dan menhan pertama di Beijing
Indonesia
•
22 Apr 2025

Pertumbuhan ekonomi tembus 5,61 persen, pemerintah siapkan stimulus baru dan strategi perkuat stabilitas rupiah
Indonesia
•
06 May 2026


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
