
COVID-19 – Penerima vaksin dianjurkan tidak hamil selama 90 hari setelah dosis kedua

Ilustrasi. Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan, mereka yang ingin hamil harus menunggu selama tidak kurang dari 90 hari setelah menerima dosis kedua vaksin virus corona. (Mufid Majnun on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Komputer kuantum China berhasil selesaikan tugas AI dengan efisiensi yang ditingkatkan
Indonesia
•
09 Apr 2025

Arab Saudi kembangkan aplikasi I’tamarna tingkatkan layanan umroh
Indonesia
•
24 Sep 2020

Stasiun pengisian daya NEV multifungsi di Hefei efektif atasi masalah kekurangan akses
Indonesia
•
19 Jul 2023

Rusia luncurkan kapal pemecah es baru untuk perluas pengiriman Arktika
Indonesia
•
23 Nov 2022


Berita Terbaru

China sertifikasi ‘batch’ pertama pilot ‘airship’ buatan dalam negeri untuk layanan komersial
Indonesia
•
10 May 2026

Suhu permukaan laut ekstrapolar tertinggi kedua pada April
Indonesia
•
10 May 2026

Penelitian ungkap Selandia Baru diprediksi akan hadapi lonjakan tajam kasus kanker lambung
Indonesia
•
10 May 2026

Teknologi antarmuka otak-komputer bantu rehabilitasi pasien penyakit saraf
Indonesia
•
10 May 2026
