
COVID-19 – Penerima vaksin dianjurkan tidak hamil selama 90 hari setelah dosis kedua

Ilustrasi. Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan, mereka yang ingin hamil harus menunggu selama tidak kurang dari 90 hari setelah menerima dosis kedua vaksin virus corona. (Mufid Majnun on Unsplash)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Everest kehilangan lapisan es berusia 2.000 tahun sejak 1990-an
Indonesia
•
08 Feb 2022

COVID-19 – Vaksin Pfizer, Sinovac, AstraZeneca cocok untuk ibu hamil
Indonesia
•
28 Jun 2021

Peneliti ungkap kaitan antara asupan gula dan masalah kesehatan berbahaya
Indonesia
•
17 May 2023

COVID-19 – Pusat Penelitian Rusia terima paten vaksin
Indonesia
•
02 Oct 2020


Berita Terbaru

Akumulasi debu sejak 130.000 tahun silam dorong perubahan iklim di Asia
Indonesia
•
17 Mar 2026

Tim peneliti internasional kembangkan implan cetak 3D untuk perbaiki kerusakan jaringan
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kapasitas nuklir global yang sedang dibangun capai rekor tertinggi dalam 40 tahun
Indonesia
•
13 Mar 2026

Wahana antariksa NASA kembali masuki atmosfer Bumi beberapa tahun lebih awal dari prediksi
Indonesia
•
13 Mar 2026
