COVID-19 – Penerima vaksin dianjurkan tidak hamil selama 90 hari setelah dosis kedua

Ilustrasi. Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengatakan, mereka yang ingin hamil harus menunggu selama tidak kurang dari 90 hari setelah menerima dosis kedua vaksin virus corona. (Mufid Majnun on Unsplash)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Studi: Kelelawar buah mungkin bisa sembuhkan diabetes
Indonesia
•
21 Jan 2024

Peneliti China kembangkan perangkat implan untuk pemberian obat ‘in vivo’
Indonesia
•
24 Nov 2023

COVID-19 – Hasil uji vaksin buatan Vector Rusia selesai Mei 2021
Indonesia
•
21 Oct 2020

China rilis citra berwarna global Mars
Indonesia
•
01 May 2023
Berita Terbaru

Deforestasi dan perubahan pemanfaatan lahan intensifkan gelombang panas global
Indonesia
•
29 Jan 2026

Batu bergagang berusia 70.000 tahun ditemukan, mitos keterlambatan teknologi Asia Timur terpatahkan
Indonesia
•
29 Jan 2026

Palem nyabah di ujung tanduk, BRIN amankan ‘cetak biru genetik’ untuk selamatkan warisan Bali
Indonesia
•
28 Jan 2026

Hingga akhir 2025, stasiun pemancar 5G di China tembus 4,83 juta unit
Indonesia
•
28 Jan 2026
