
Bang Dai kecam permohonan peniadaan adzan di televisi

Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus. (Foto: Istimewa)
Dailami Firdaus meminta Kementerian Agama maupun Kementerian Kominfo segera menarik surat edaran tersebut serta menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka.
Jakarta (Indonesia Window) – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus, yang akrab dengan sapaan Bang Dai mengecam adanya surat permohonan ber-kop Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) perihal peniadaan adzan Maghrib di televisi dan diberlakukan secara running text (teks berjalan).Dalam keterangannya yang diterima Indonesia Window di Jakarta, Rabu, Dailami mengatakan, permohonan yang diajukan berkaitan dengan ibadah misa yang akan dipimpin oleh Paus Fransiskus (Pemimpin Gereja Katolik Dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan) di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, Kamis, 5 September 2024 sangat tidak perlu."Kita sudah merawat toleransi selama berabad-abad di negeri ini. Umat muslim di Indonesia menghormati kedatangan Paus Fransiskus dengan semua kegiatannya. Tapi, jangan juga adzan di televisi yang sudah biasa ada jadi ditiadakan," ujarnya.Menurut Bang Dai, kumandang adzan apapun medianya menjadi pengingat bagi umat Islam untuk menunaikan ibadah sholat yang menjadi suatu kewajiban."Indonesia ini negara yang mayoritas penduduknya memeluk agama Islam. Ada rumah-rumah yang mungkin jauh dari masjid atau mushala. Adzan di telivisi ini tentu sangat membantu sebagai informasi waktu sholat sudah tiba," ujar Dailami Firdaus.Ia meminta, Kementerian Agama maupun Kementerian Kominfo segera menarik surat edaran tersebut serta menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka."Jangan merusak suasana kondusif yang sudah terjaga. Kita sudah cukup saling menghormati dan menjamin kebebasan beragama dan semua pemeluk agama di Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan aman dan tenang," katanya.Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tersebut menambahkan, jika kebijakan ini masih akan diteruskan maka dikhawatirkan akan memicu suara penolakan secara masif dari umat Islam di Indonesia."Pemerintah semestinya tidak justru menjadi pemicu adanya perpecahan dan kegaduhan yang tidak perlu. Tegas saya mengecam adanya permohonan peniadaan adzan di telivisi," demikian Bang Dai.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Perusahaan Indonesia dan China jalin kerja sama pengembangan sumber daya air
Indonesia
•
28 May 2024

Indonesia sumbang 16 persen kerusakan hutan hujan dunia
Indonesia
•
29 Oct 2021

COVID-19 – 282 tenaga medis Indonesia meninggal selama pandemik
Indonesia
•
10 Nov 2020

Fokus Berita – Wisatawan China perkuat target 7,4 juta kunjungan di 2023
Indonesia
•
24 Jan 2023


Berita Terbaru

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026

Ramadan 1447H – Ketua Al-Bahjah Bogor: Perkuat aqidah, AI tantangan serius generasi muda Islam
Indonesia
•
14 Mar 2026

Presiden Prabowo serahkan lahan 90 ribu hektare di Sumatra untuk konservasi gajah
Indonesia
•
13 Mar 2026
