
Datang membawa misi damai, 2 pasukan PBB justru tewas diserang di Sudan Selatan

Pengungsi Sudan menunggu pendaftaran di lokasi registrasi UNHCR pada 26 Juni 2025, setelah memasuki Kota Tine di Chad timur dari Darfur Utara, Sudan. (Xinhua/Wang Guansen)
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Kamis (27/8) mengecam keras serangan mendadak terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Sudan Selatan yang terjadi pada Senin (24/8).
Dalam sebuah pernyataan pers, para anggota Dewan Keamanan secara tegas mengecam "dengan sekeras-kerasnya serangan keji dan disengaja itu" oleh sekelompok orang bersenjata terhadap konvoi perlindungan pasukan Misi PBB di Sudan Selatan (UN Mission in South Sudan/UNMISS) di Negara Bagian Jonglei, Sudan Selatan.
Serangan tersebut menewaskan dua personel pasukan penjaga perdamaian dan melukai tujuh lainnya.
Pernyataan itu menekankan bahwa serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang berdasarkan hukum internasional dan menuntut dilakukannya penyelidikan yang menyeluruh, transparan, dan segera.
Para anggota dewan bersikeras agar para pihak yang bertanggung jawab diidentifikasi dan diadili tanpa penundaan, serta memperingatkan bahwa impunitas terhadap serangan semacam itu tidak dapat diterima.
Para anggota dewan menyatakan keprihatinan mendalam atas kekerasan antarkomunitas dan kekerasan bersenjata yang terus berlanjut di Jonglei serta dampaknya yang menghancurkan bagi warga sipil, pekerja kemanusiaan, dan pasukan penjaga perdamaian.
Mereka menuntut agar para pemimpin politik dan komunitas di Sudan Selatan melakukan upaya untuk mengakhiri kekerasan serta segera mengambil tindakan tegas guna memastikan perlindungan bagi semua pihak yang bekerja untuk mendorong perdamaian dan keamanan di negara tersebut.
Para anggota dewan menegaskan kembali dukungan mereka yang tak tergoyahkan bagi UNMISS dan mandatnya untuk melindungi warga sipil serta mempertahankan proses perdamaian di Sudan Selatan.
Mereka menekankan bahwa pemerintah Sudan Selatan harus bekerja sama dengan UNMISS sesuai dengan kapasitas yang dimandatkan, untuk menjamin keselamatan dan keamanan pasukan penjaga perdamaian serta melaksanakan mandatnya dalam melindungi warga sipil dan mendukung proses perdamaian di Sudan Selatan.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Organisasi Kerja Sama Islam tegaskan kembali dukungan untuk hak-hak Palestina
Indonesia
•
03 Dec 2020

Militer Israel sebut operasi di Gaza City akan butuh waktu "berbulan-bulan"
Indonesia
•
17 Sep 2025

Negara-negara Eropa imbau warganya tinggalkan Lebanon di tengah meningkatnya ketegangan regional
Indonesia
•
09 Aug 2024

China, Selandia Baru pertahankan hubungan stabil selama 50 tahun hubungan diplomatik
Indonesia
•
23 Dec 2022


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
