
Putin larang penggunaan pakaian buatan luar negeri untuk militer Rusia mulai 2026

Para tentara berpawai dalam parade akbar yang menandai peringatan 80 tahun kemenangan dalam Perang Patriotik Raya Uni Soviet di Moskow, Rusia, pada 9 Mei 2025. (Xinhua/Ding Lin)
Dekret Presiden Putin yang terbaru melarang pembelian pakaian dan perlengkapan terkait buatan luar negeri untuk angkatan bersenjata Rusia mulai 2026.
Moskow, Rusia (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Rusia Vladimir Putin pada Senin (11/8) menandatangani sebuah dekret yang melarang pembelian pakaian dan perlengkapan terkait buatan luar negeri untuk angkatan bersenjata negara tersebut mulai 2026.Menurut dekret tersebut, per 1 Januari 2026, seluruh seragam dan perlengkapan pakaian lainnya untuk Angkatan Bersenjata Rusia harus diproduksi oleh perusahaan-perusahaan dalam negeri yang fasilitas produksinya berlokasi di wilayah Rusia.Per 2027, ketentuan tersebut akan diperluas hingga mencakup kain dan bahan rajutan yang digunakan dalam produksi, yang harus diproduksi di dalam negeri.Langkah ini bertujuan untuk sepenuhnya menghapus pembelian pakaian dan bahan baku buatan luar negeri untuk kebutuhan militer, demikian bunyi dekret tersebut.Pakaian militer beserta perlengkapannya meliputi seragam, lencana, pakaian dalam, perlengkapan tidur, pakaian khusus, alas kaki, peralatan, dan barang-barang sanitasi. Persediaan semacam itu disediakan melalui sistem pesanan pertahanan negara Rusia.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Konflik Israel-Hizbullah kian sengit, picu kekhawatiran perang regional
Indonesia
•
21 Sep 2024

China siap kembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan Australia
Indonesia
•
03 Feb 2023

Pakar Kroasia sebut kebijakan UE terhadap China seharusnya tidak terpengaruh oleh AS
Indonesia
•
14 Jun 2023

Diplomat: Kota Nagorno bagian dari Azerbaijan
Indonesia
•
26 Oct 2020


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
