
DPR AS layangkan ‘subpoena’ kepada Trump terkait kerusuhan di Gedung Capitol

Foto yang diabadikan pada 29 Maret 2018 ini menunjukkan Donald Trump, yang saat itu menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS), berjalan di South Lawn menuju helikopter kepresidenan Marine One yang akan berangkat dari Gedung Putih di Washington DC, AS. (Xinhua/Ting Shen)
Kerusuhan di Gedung Capitol merupakan serangan terburuk terhadap Kongres AS dalam lebih dari 200 tahun, yang berujung pada pemakzulan kedua Trump oleh DPR AS tak lama sebelum masa jabatannya resmi berakhir.
Washington, AS (Xinhua) – Komite Khusus Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) yang menyelidiki kerusuhan Capitol tahun lalu, pada Jumat (21/10) melayangkan panggilan pengadilan (subpoena) kepada mantan presiden AS Donald Trump.Langkah ini dilakukan lebih dari sepekan setelah panel tersebut dengan suara bulat memilih untuk meminta kesaksian dan dokumen yang relevan dengan penyelidikan insiden pada 6 Januari 2021 berikut penyebabnya.Panggilan pengadilan itu mewajibkan Trump untuk menyerahkan dokumen kepada komite sebelum 4 November dan hadir untuk memberi kesaksian deposisi yang dimulai pada atau sekitar 14 November.Dalam sebuah surat, Ketua Komite Bennie Thompson dan Wakil Ketua Liz Cheney menuduh Trump secara pribadi mengatur dan mengawasi "berbagai upaya untuk membatalkan hasil pemilihan presiden 2020."Trump telah berulang kali mengecam komite tersebut dan anggotanya. Dia juga mempertanyakan waktu pemungutan suara panel untuk melayangkan subpoena itu.Pada 6 Januari 2021, kerumunan besar pendukung Trump menyerbu Gedung Capitol di Washington DC dan mengganggu proses sidang gabungan Kongres untuk mengesahkan hasil pemilihan presiden 2020.Sekitar 140 polisi diserang. Menurut otoritas berwenang, sedikitnya lima orang tewas terkait kerusuhan tersebut.Insiden ini merupakan serangan terburuk terhadap Kongres AS dalam lebih dari 200 tahun, yang berujung pada pemakzulan kedua Trump oleh DPR AS tak lama sebelum masa jabatannya resmi berakhir.Penipuan keuangan
Selain menghadapi kasus kerusuhan di Gedung Capitol, Trump juga harus menghadapi Jaksa Agung Negara Bagian New York yang pada 21 September lalu mengajukan gugatan terhadapnya atas tuduhan penipuan keuangan.Jaksa Agung Letitia James menuding Trump "terlibat dalam penipuan keuangan selama bertahun-tahun untuk memperkaya dirinya sendiri, keluarganya, dan Organisasi Trump."Di akun Twitter-nya, James mencuit bahwa mereka telah mendapati Trump, keluarganya, dan bisnisnya menggunakan valuasi aset yang curang dan menyesatkan lebih dari 200 kali dalam 10 tahun pada laporan keuangan tahunannya."Laporan keuangan ini kemudian digunakan untuk mendapatkan ratusan juta dolar dalam bentuk pinjaman dan perlindungan asuransi," tulis James, yang juga seorang Demokrat.Trump, seorang Republikan, yang menjabat sebagai presiden AS dari 2017 hingga 2021, sering mengecam James atas penyelidikan terhadap dirinya dan bisnisnya.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Khutbah Syeikh Assudais diterjemahkan dalam Bahasa Indonesia
Indonesia
•
11 May 2019

Kanada perketat aturan emisi gas metana dan minyak bumi
Indonesia
•
05 Dec 2023

Presiden Filipina janji akan tingkatkan kualitas hidup rakyat
Indonesia
•
30 Jul 2023

Pengadilan Korsel tolak surat perintah penangkapan eks Presiden Yoon
Indonesia
•
28 Jun 2025


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
