PBB Peringatkan tentang anggapan perampasan massal sebagai hal yang normal di Gaza

Pengungsi Palestina menunggu bantuan makanan gratis di sebuah pusat distribusi makanan di Gaza City pada 14 Juli 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Gempuran serangan setiap hari, kematian yang seharusnya dapat dicegah, kekurangan bahan bakar yang kian parah, pengungsian, dan keputusasaan telah menormalisasi perampasan massal terhadap warga Gaza.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Gempuran serangan setiap hari, kematian yang seharusnya dapat dicegah, kekurangan bahan bakar yang kian parah, pengungsian, dan keputusasaan telah menormalisasi perampasan massal terhadap warga Gaza, demikian diungkapkan badan-badan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (18/7).Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan bahwa pihak berwenang Israel telah kembali mengeluarkan perintah pengungsian baru, kali ini untuk beberapa daerah di Gaza utara. Selain itu, juga ada laporan-laporan yang sangat mengkhawatirkan tentang anak-anak dan orang dewasa yang mengalami kekurangan gizi di rumah-rumah sakit yang hanya memiliki sedikit sumber daya untuk merawat mereka.
Warga Palestina membawa barang-barang mereka dan mengungsi dari area permukiman al-Tuffah di Gaza City timur pada 29 Juni 2025. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Fokus Berita – Sekjen PBB serukan aksi bersama atasi tantangan global yang saling terkait
Indonesia
•
16 Jan 2025

COVID-19 - 73 negara kehabisan antiretroviral AIDS
Indonesia
•
08 Jul 2020

COVID-19 – Kematian berlebih Jepang pada H1 2022 diprediksi tertinggi sejak pandemik
Indonesia
•
10 Oct 2022

Kantor berita OKI diharapkan tingkatkan konten masyarakat Muslim
Indonesia
•
17 May 2020
Berita Terbaru

Kolaborasi ponpes tahfizh MSQ dengan Indonesia Window tingkatkan kapasitas dakwah
Indonesia
•
30 Jan 2026

Feature – Mengenal komunitas Hakka Indonesia di Museum TMII
Indonesia
•
28 Jan 2026

Feature – Dracin buat kaum muda Indonesia makin akrab dengan Imlek
Indonesia
•
28 Jan 2026

Sri Lanka pertimbangkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur
Indonesia
•
28 Jan 2026
