Google didenda berulang kali oleh Rusia atas pelanggaran konten pada 2024

Ilustrasi. (Pixabay)
Google dijatuhi denda berkali-kali oleh Rusia pada 2024, karena gagal menghapus informasi yang keliru perihal Angkatan Bersenjata Rusia, menyerukan pendanaan untuk militer Ukraina, menyerukan kerusuhan massal, dan materi-materi yang mempromosikan hubungan seksual nontradisional.
Moskow, Rusia (Xinhua/Indonesia Window) – Perusahaan teknologi Amerika Serikat (AS), Google LLC. dijatuhi denda berkali-kali oleh Rusia pada 2024 atas pelanggaran konten, ungkap otoritas Rusia pada Jumat (21/2)."Pada 2024, pengadilan menjatuhkan denda kepada Google LLC sebanyak empat kali. Total nilai denda tersebut mencapai 15,1 juta rubel atau sekitar 170.000 dolar AS," urai badan pengawas telekomunikasi Rusia Roskomnadzor, seperti dikutip kantor berita TASS.*1 rubel = 186 rupiah**1 dolar AS = 16.344 rupiahDenda itu dijatuhkan karena kegagalan Google dalam menghapus konten ekstremis, berita palsu, dan materi yang menyerukan kerusuhan massal dari YouTube, platform berbagi video perusahaan itu. Google juga dikenakan denda atas konten terkait layanan jaringan pribadi virtual (virtual private network/VPN) dan materi-materi ilegal lainnya.Pada Senin (17/2), Pengadilan Distrik Tagansky di Moskow menjatuhkan denda lainnya senilai 3,8 juta rubel atau sekitar 43.000 dolar AS terhadap Google. Sanksi ini dijatuhkan karena perusahaan itu gagal menghapus informasi yang keliru perihal Angkatan Bersenjata Rusia, menyerukan pendanaan untuk militer Ukraina, menyerukan kerusuhan massal, dan materi-materi yang mempromosikan hubungan seksual nontradisional, menurut Roskomnadzor.Regulator itu juga menyatakan konten yang dimaksud mencakup video-video yang memerinci metode-metode untuk memintas (bypass) pembatasan pada sumber-sumber yang dilarang di Rusia, serta informasi yang telah ditetapkan oleh pengadilan Rusia sebagai hal terlarang untuk didistribusikan di negara itu.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Jumlah kasus cacar monyet di Spanyol naik jadi 48 dengan 11 kasus baru
Indonesia
•
25 May 2022

Presiden Iran desak jaminan perjanjian nuklir dan penutupan penyelidikan IAEA
Indonesia
•
21 Sep 2022

Pemimpin tertinggi Iran sebut Trump bohong soal penggunaan kekuasaan demi perdamaian
Indonesia
•
19 May 2025

Ribuan warga Yordania gelar protes pembunuhan warga Palestina oleh Israel
Indonesia
•
28 Jan 2023
Berita Terbaru

Iran akan anggap setiap langkah militer AS sebagai tindakan perang
Indonesia
•
30 Jan 2026

Penyelidikan pidana federal AS terhadap Ketua The Fed Jerome Powell terus bergulir
Indonesia
•
30 Jan 2026

Makin panas dengan AS, militer Iran integrasikan 1.000 ‘drone’ tempur
Indonesia
•
30 Jan 2026

PM Selandia Baru sebut negaranya tidak akan bergabung dengan Dewan Perdamaian usulan Trump
Indonesia
•
30 Jan 2026
