
Israel dirikan fasilitas militer di kompleks UNRWA Yerusalem Timur

Otoritas Israel menghancurkan sebuah bangunan di dalam kompleks Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA) di Yerusalem Timur pada 20 Januari 2026. Otoritas Israel pada hari itu menghancurkan sejumlah bangunan di dalam kompleks UNRWA di Yerusalem Timur, memicu kecaman keras dan langsung dari PBB. (Xinhua/Jamal Awad)
Israel tidak berhak untuk menjalankan kewenangan kedaulatan di bagian mana pun di wilayah Palestina yang diduduki serta berkewajiban untuk mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mengecam "dengan sangat keras" keputusan otoritas Israel untuk mendirikan fasilitas militer di kompleks Badan Bantuan PBB untuk Pengungsi Palestina di Kawasan Timur Dekat (UNRWA) Sheikh Jarrah di Yerusalem Timur yang mereka ambil alih pada Januari lalu, demikian disampaikan juru bicara sekjen PBB pada Rabu (20/5).
"Langkah-langkah eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap UNRWA ini merupakan pelanggaran terhadap kekebalan bangunan milik PBB. Tindakan Israel tersebut menjadi hambatan bagi implementasi mandat yang jelas dari Majelis Umum mengenai kelangsungan operasi UNRWA di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur," papar Stephane Dujarric, juru bicara (jubir) sekjen PBB, dalam sebuah pernyataan.
"Sekjen menilai tindakan-tindakan eskalasi yang terus berlanjut terhadap UNRWA sama sekali tidak dapat diterima. Dia sangat menyesalkan bahwa otoritas Israel terus mengambil langkah-langkah yang melanggar kewajiban mereka terkait hak istimewa dan kekebalan PBB," papar pernyataan itu.
Pernyataan tersebut memaparkan bahwa tindakan-tindakan semacam itu, sebagaimana telah ditegaskan oleh Mahkamah Internasional, bersifat melanggar hukum. Israel tidak berhak untuk menjalankan kewenangan kedaulatan di bagian mana pun di wilayah Palestina yang diduduki serta berkewajiban untuk mengakhiri keberadaannya yang melanggar hukum di wilayah Palestina yang diduduki, termasuk di Yerusalem Timur, secepat mungkin, imbuh pernyataan.
"Sekjen PBB mendesak Pemerintah Israel untuk mencabut keputusannya dan segera mengembalikan kompleks UNRWA Sheikh Jarrah kepada PBB," urai pernyataan tersebut, seraya menekankan bahwa UNRWA merupakan bagian tak terpisahkan dari PBB dan kompleks UNRWA Sheikh Jarrah tetap merupakan milik PBB.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Turkiye luncurkan penyelidikan serangan bom di luar gedung kementerian dalam negeri
Indonesia
•
03 Oct 2023

Raksasa teknologi AS hadapi aturan baru yang keras dari Uni Eropa
Indonesia
•
25 Mar 2022

China dan Arab Saudi terus perkuat kerja sama dan komunikasi
Indonesia
•
28 Oct 2022

Raja Charles III resmi naik takhta monarki Inggris
Indonesia
•
11 Sep 2022


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
