
Kebijakan golden visa akan tarik talenta berkualitas

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) dengan bahasan tentang golden visa, Senin (29/5/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. (Sekretariat Kabinet RI)
Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan diluncurkan dalam waktu singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, maupun yang berkaitan dengan teknologi.
Jakarta (Indonesia Window) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing (WNA), Senin (29/05/2023), di Istana Merdeka, Jakarta.Kebijakan tersebut diyakini dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang, ungkap Sekretariat Kabinet RI dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip Indonesia Window pada Selasa.“Golden visa yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mengikuti ratas.Sandi yang juga Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital, dengan harapan kebijakan golden visa tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ujarnya.Sandi juga berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di tanah air.“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.Terkait payung hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tandasnya.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

PM China bertemu dengan Prabowo Subianto
Indonesia
•
03 Apr 2024

Pendapatan negara capai 1.317,2 triliun rupiah pada semester I-2022
Indonesia
•
01 Jul 2022

Produsen sepeda motor listrik China bangun pabrik di Kendal, Jawa Tengah
Indonesia
•
07 May 2024

KJRI Karachi buka kelas Bahasa Indonesia daring
Indonesia
•
18 Jun 2021


Berita Terbaru

China-Indonesia perkuat diplomasi parlemen, kerja sama substantif jadi sasaran
Indonesia
•
21 Sep 2026

Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu jadi sumber etanol
Indonesia
•
20 Sep 2026

ADB setujui 11,51 triliun rupiah untuk indonesia, fokus pada fiskal, digitalisasi, dan layanan publik
Indonesia
•
19 Sep 2026

Kemnaker bekali penyandang disabilitas keterampilan membuat jus sehat
Indonesia
•
18 Sep 2026
