
Indonesia pulangkan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar

Kementerian Luar Negeri RI, Kudataan Besar Indonesia (KBRI) di Yangon, dan Markar Besar TNI memulangkan 14 Warga Negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar, Selasa (27/6). (Kementerian Luar Negeri RI)
Kementerian Luar Negeri RI, Kudataan Besar Indonesia (KBRI) di Yangon, dan Markas Besar TNI telah berhasil memulangkan 14 WNI yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar, Selasa (27/6).Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri RI, Kudataan Besar Indonesia (KBRI) di Yangon, dan Markas Besar TNI, ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip oleh Indonesia Window, Rabu.Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.Ke-14 WNI yang berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023.Sebelum dipulangkan, para WNI tersebut telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI.Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar.Di sisi lain, penting untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.Sebelumnya, KBRI Manila baru-baru ini bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Filipina antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian di negara tersebut telah memulangkan 53 WNI terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Pemerintah targetkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen pada 2023
Indonesia
•
16 Aug 2022

Fokus Berita – Kemendag bidik pasar produk makanan, minuman di Timteng, Afrika Utara
Indonesia
•
06 Dec 2022

Feature – Pameran bisnis, Muslim LifeFest 2023, dorong UMKM halal tingkatkan daya saing
Indonesia
•
25 Aug 2023

Indonesia-Zimbabwe bentuk perjanjian kerja sama pertahanan
Indonesia
•
04 Jan 2021


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
