
Indonesia pulangkan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar

Kementerian Luar Negeri RI, Kudataan Besar Indonesia (KBRI) di Yangon, dan Markar Besar TNI memulangkan 14 Warga Negara Indonesia yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar, Selasa (27/6). (Kementerian Luar Negeri RI)
Kementerian Luar Negeri RI, Kudataan Besar Indonesia (KBRI) di Yangon, dan Markas Besar TNI telah berhasil memulangkan 14 WNI yang diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Luar Negeri RI berhasil memulangkan 14 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar, Selasa (27/6).Pemulangan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Luar Negeri RI, Kudataan Besar Indonesia (KBRI) di Yangon, dan Markas Besar TNI, ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan tertulisnya yang dikutip oleh Indonesia Window, Rabu.Para WNI tersebut kini kembali ke tanah air setelah menggunakan pesawat Hercules TNI-AU yang ada di Yangon, setelah sebelumnya membantu dalam misi pengiriman bantuan kemanusiaan di Myanmar.Ke-14 WNI yang berasal dari Sumatera Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah tersebut sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan online scam di Laukkaing, Shan State, yang berbatasan dengan China. Mereka telah ditampung di KBRI Yangon sejak 23 Juni 2023.Sebelum dipulangkan, para WNI tersebut telah melalui proses sesuai hukum di Myanmar, termasuk pembayaran denda keimigrasian secara mandiri.Setelah proses tersebut selesai, mereka diterbangkan kembali ke Indonesia menggunakan pesawat Hercules TNI-AU pada 27 Juni 2023 pukul 13.25. Pesawat tersebut tiba di Lanud Halim Perdanakusuma pada pukul 21.30 WIB pada hari yang sama.Keberhasilan pemulangan ini merupakan hasil dari upaya diplomasi KBRI Yangon dengan pihak berwenang di Myanmar, serta dukungan dari Kementerian/Lembaga seperti TNI AU, BNPB, dan BP2MI.Pemulangan 14 WNI terduga korban TPPO dari Myanmar ini menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di tengah situasi keamanan yang rumit di Myanmar.Di sisi lain, penting untuk terus memperkuat langkah-langkah pencegahan, termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap perekrut dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus penipuan sebagai online scammer.Sebelumnya, KBRI Manila baru-baru ini bekerja sama dengan pihak-pihak terkait di Filipina antara lain Biro Imigrasi dan Kepolisian di negara tersebut telah memulangkan 53 WNI terindikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Pariwisata Banten terus berkembang, sambut 61 juta wisatawan pada 2022
Indonesia
•
12 Aug 2023

Indonesia-Rusia realisasikan kerja sama jaminan produk halal
Indonesia
•
21 Jun 2022

Presidensi G20 Indonesia perjuangkan capaian global bidang kesehatan
Indonesia
•
01 Dec 2022

Raja Salman sampaikan belasungkawa atas korban banjir NTT
Indonesia
•
07 Apr 2021


Berita Terbaru

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026

Ramadan 1447H – Ketua Al-Bahjah Bogor: Perkuat aqidah, AI tantangan serius generasi muda Islam
Indonesia
•
14 Mar 2026

Presiden Prabowo serahkan lahan 90 ribu hektare di Sumatra untuk konservasi gajah
Indonesia
•
13 Mar 2026
