
Kemnaker perluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas lewat pelatihan wirausaha

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan. (Kementerian Ketenagakerjaan RI)
Kementerian Ketenagakerjaan ingin memastikan penyandang disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas melalui pelatihan kewirausahaan.
Langkah tersebut dilakukan agar penyandang disabilitas dapat mandiri secara ekonomi sekaligus menjadi pencipta lapangan kerja, kata Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, saat membuka Kegiatan Layanan Kewirausahaan 2026 yang bertema ‘Wirausaha Inklusif, Tumbuh Bersama’, di Bantul, Yogyakarta, Jumat (17/4).
Peluang kerja harus terus diperluas untuk mengoptimalkan potensi nasional yang ada, ujar Sukro, seraya menambahkan, kesempatan tidak terbatas bagi mereka yang bekerja di sektor formal seperti pegawai negeri atau karyawan perusahaan.
Menurut Sukro, peluang kerja juga terbuka melalui usaha mandiri, ekonomi kreatif, serta pemanfaatan teknologi digital.
“Lowongan kerja itu ada di mana-mana. Tidak hanya di perusahaan, tetapi juga bisa diciptakan sendiri. Yang perlu kita dorong adalah bagaimana masyarakat beralih dari pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Sukro mengatakan bahwa Kemnaker menghadirkan dua fokus utama, yakni pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas serta penguatan usaha bagi pelaku UMKM rintisan.
Sukro menegaskan bahwa keterbatasan fisik bukan menjadi hambatan untuk berkarya.
“Keterbatasan fisik bukan penghalang. Yang terpenting adalah kreativitas dan kemampuan berpikir. Kami ingin memastikan teman-teman disabilitas memiliki akses yang sama untuk berkembang dan mandiri secara ekonomi,” tegasnya.
Selain pelatihan, Kemnaker juga membuka peluang pengembangan usaha lanjutan melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bagi peserta yang telah merintis usaha agar dapat naik kelas dan memperluas skala usahanya.
“Kami tidak hanya melatih, tetapi juga mendampingi dan membuka akses pembiayaan. Harapannya, usaha yang dirintis dapat berkembang dan bahkan menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Reuni 212 tuntut tindakan hukum atas penista agama
Indonesia
•
02 Dec 2019

2,9 juta penyandang disabilitas di Indonesia termasuk usia produktif
Indonesia
•
02 Oct 2021

Indonesia bidik perluasan KCJB untuk tingkatkan konektivitas Jawa
Indonesia
•
01 Aug 2025

KKP-FAO sepakati kerja sama I-Fish hingga 2023
Indonesia
•
11 Jul 2021


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
