
China mulai berlakukan konvensi internasional tentang kejahatan terhadap penerbangan sipil

Maskapai China Southern Airlines dengan nomor penerbangan CZ309 tujuan Hong Kong, China selatan, lepas landas di Bandar Udara Internasional Daxing Beijing di Beijing, ibu kota China, pada 17 Januari 2023. (Xinhua/Ju Huanzong)
Konvensi keamanan penerbangan internasional menetapkan sejumlah bentuk tindakan melanggar hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan sipil, baik yang sudah ada maupun yang mungkin terjadi.
Beijing, China (Xinhua) – Konvensi tentang penindakan terhadap perbuatan melanggar hukum yang berhubungan dengan penerbangan sipil internasional akan mulai berlaku pada Ahad (1/10), demikian diungkapkan Administrasi Penerbangan Sipil China (Civil Aviation Administration of China/CAAC).Konvensi tersebut diadopsi oleh Konferensi Internasional tentang Hukum Udara (International Conference on Air Law) yang diadakan di bawah naungan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO) pada 2010 di Beijing, dan diratifikasi pada sesi ke-37 Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China ke-13 pada Oktober 2022.Konvensi itu menetapkan sejumlah bentuk tindakan melanggar hukum yang membahayakan keselamatan penerbangan sipil, baik yang sudah ada maupun yang mungkin terjadi, sebagai kejahatan dan mendesak para pihak penandatangan konvensi untuk menjatuhkan hukuman berat atas kejahatan yang tercakup dalam konvensi tersebut.
Petugas polisi pengawas perbatasan melakukan pemeriksaan informasi terhadap seorang penumpang di Bandar Udara Internasional Xiaoshan di Hangzhou, Provinsi Zhejiang, China timur, pada 13 Maret 2020. (Xinhua/Huang Zongzhi)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Menlu AS sebut operasi militer AS terhadap Iran telah "berakhir"
Indonesia
•
06 May 2026

Pemimpin Chechnya: Rusia harus gunakan senjata nuklir tingkat rendah di Ukraina
Indonesia
•
02 Oct 2022

Arab Saudi tangkap 3,9 juta WNA bermasalah
Indonesia
•
06 Oct 2019

UEA peringatkan adanya upaya kelompok ekstremis rekrut kaum muda
Indonesia
•
25 Feb 2026


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
