
Mantan presiden Brasil Bolsonaro dijatuhi hukuman lebih dari 27 tahun penjara

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 21 Juli 2025 ini menunjukkan mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro (tengah) di Brasilia, Brasil. (Xinhua/Lucio Tavora)
Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro dijatuhi hukuman penjara 27 tahun 3 bulan setelah empat dari lima hakim Mahkamah Agung Federal memutuskan untuk menghukumnya atas percobaan kudeta.
Brasilia, Brasil (Xinhua/Indonesia Window) – Mantan presiden Brasil Jair Bolsonaro pada Kamis (11/9) dijatuhi hukuman penjara 27 tahun 3 bulan setelah empat dari lima hakim Mahkamah Agung Federal memutuskan untuk menghukumnya atas percobaan kudeta.Hakim Carmen Lucia dan Cristiano Zanin memberikan suara mereka untuk menjatuhkan hukuman terhadapnya pada Kamis tersebut.Bolsonaro dinyatakan bersalah atas lima dakwaan, yaitu merencanakan kudeta, mencoba menghapuskan aturan hukum yang demokratis dengan kekerasan, berpartisipasi dalam sebuah organisasi kriminal bersenjata, melakukan perusakan berat, dan merusak situs-situs warisan dunia.Mahkamah Agung Federal membuka kasus itu pada 2 September, dengan keputusan yang membutuhkan mayoritas dari lima hakim panel yang meninjau kasus tersebut.Hakim Alexandre de Moraes dan Flavio Dino pada Selasa (9/9) menyatakan bahwa Bolsonaro bersalah atas tuduhan terkait, sementara Hakim Luiz Fux pada Rabu (10/9) memilih untuk membebaskannya.Mantan presiden berusia 70 tahun itu saat ini berada dalam tahanan rumah. Dirinya masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut ke Mahkamah Agung Federal yang beranggotakan 11 hakim.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Denmark: Investigasi awal tunjukkan kebocoran jalur pipa Nord Stream karena ledakan
Indonesia
•
19 Oct 2022

Arab Saudi keluarkan visa wisatawan 2021
Indonesia
•
28 Sep 2020

Lebih 720 jam siaran dari Masjidil Haram selama Ramadhan
Indonesia
•
05 May 2022

Kremlin: Masih terlalu dini untuk bahas pangkalan militer Rusia di Suriah
Indonesia
•
10 Dec 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
