Trump dijatuhi denda dalam jumlah besar pada kasus penipuan bisnis

Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terlihat di ruang sidang dalam persidangan penipuan perdatanya di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York, Amerika Serikat, pada 18 Oktober 2023. (Xinhua/Pool/Jeenah Moon)
Mantan presiden Donald Trump harus membayar denda sebesar 355 juta dolar AS dalam kasus penipuan bisnis yang diajukan oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James.
New York City, AS (Xinhua) – Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dan organisasi bisnisnya diperintahkan untuk membayar denda sebesar 355 juta dolar AS pada Jumat (16/2) dalam kasus penipuan bisnis yang diajukan oleh Jaksa Agung Negara Bagian New York Letitia James.Untuk meminjam lebih banyak uang dan dengan suku bunga yang lebih rendah, Donald Trump dan entitas yang dia kendalikan menyerahkan data keuangan palsu secara terang-terangan kepada para akuntan, yang membuahkan laporan keuangan palsu, menurut keputusan dan perintah Arthur F. Engoron, seorang hakim Mahkamah Agung New York County."Fakta terdakwa dan saksi ahli menyangkal kenyataan, dan terdakwa gagal menerima tanggung jawab atau menerapkan kontrol internal guna mencegah terulangnya kembali (kejadian ini) di masa depan" di persidangan, ujar Engoron dalam ringkasan sebuah dokumen setebal 92 halaman.Hakim tersebut melanjutkan penunjukan pemantau independen, memerintahkan penempatan direktur kepatuhan independen dan membatasi hak terdakwa untuk menjalankan bisnis di New York selama beberapa tahun.Secara khusus, Donald Trump, Allen Weisselberg, mantan kepala keuangan Trump Organization, dan Jeffrey McConney, mantan controller Trump Organization, dilarang menjabat sebagai pegawai atau direktur perusahaan New York atau badan hukum lainnya di New York selama tiga tahun.
Para polisi berjaga di luar Trump Tower di New York, Amerika Serikat, pada 27 Juli 2018. (Xinhua/Li Muzi)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Sekjen PBB: Israel ciptakan hambatan besar bagi distribusi bantuan di Gaza
Indonesia
•
23 Dec 2023

Jamaah non-umroh bisa thawaf di lantai pertama Masjidil Haram
Indonesia
•
26 Nov 2021

Satu-satunya saluran TV nasional Lebanon ditutup sementara karena masalah gaji
Indonesia
•
14 Aug 2023

Xinhua rilis laporan mengenai kerja sama BRI dari perspektif HAM
Indonesia
•
09 Dec 2023
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
