Masjid kuno di Indonesia jaga sejarah dan identitas bangsa

masjid kuno di Indonesia

Masjid Agung Demak di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pada 2 Juni 2025. (Indonesia Window)

Masjid kuno di Indonesia memiliki arti yang sangat penting, baik dari sisi keagamaan, sosial, maupun kebudayaan.

Bogor, Jawa Barat (Indonesia Window) – Masjid kuno di Indonesia memiliki arti yang sangat penting, baik dari sisi keagamaan, sosial, maupun kebudayaan, kata Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah (PRAPS) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Irfan Mahmud, pada webinar Forum Kebhinekaan seri ke-30 bertajuk ‘Strategi Menjaga Kelestarian Masjid Kuno Sebagai Aset Budaya Melalui Tradisi lokal dan Peran Masyarakat,’ pada Selasa (9/9), dikutip dari situs Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Masjid bukan hanya menjadi tempat ibadah, melainkan juga pusat peradaban, tempat pendidikan, interaksi sosial, sekaligus penanda identitas suatu komunitas, imbuhnya.

Dalam sejarah Nusantara, menurut Irfan, masjid bahkan menjadi bagian penting dari lahirnya permukiman dan kota.

Oleh karena itu, melestarikan masjid kuno berarti menjaga kesinambungan sejarah dan peradaban bangsa, tekannya.

Kementerian Agama RI telah membagi masjid menjadi delapan kategori, yakni Masjid Negara, Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Besar, Masjid Jami, Masjid Bersejarah, dan masjid di tempat-tempat publik.

Irfan mengatakan, masjid kuno bukan sekadar benda material yang berdiri sendiri, tetapi sebagai bagian dari sistem budaya, sistem sosial, bahkan sistem politik yang hidup di tengah masyarakat.

Maka, lanjutnya, pendekatan interdisipliner yang menggabungkan arkeologi, sejarah, antropologi, ilmu sosial, dan perspektif keagamaan sangat dibutuhkan untuk menjaga keberadaan masjid kuno di Tanah Air.

Yang lebih utama, keterlibatan masyarakat harus ditempatkan di posisi sentral, kata Irfan, seraya menambahkan, masyarakat bukan sekadar pelengkap dalam acara seremonial, tetapi harus menjadi aktor aktif dalam proses pelestarian.

Ketika tradisi lokal dan partisipasi komunitas menjadi basis, maka upaya pelestarian masjid kuno akan lebih berkelanjutan, tegasnya.

Sejumlah catatan sejarah menunjukkan lima masjid tertua di Indonesia adalah sebagai berikut.
  1. Masjid Saka Tunggal, Jawa Tengah. Masjid dengan ukuran 12x18 meter ini dibangun pada tahun 1288 Masehi, menjadikannya sebagai masjid tertua di Indonesia.
  2. Masjid Wapauwe, Sulawesi Tengah. Masjid Wapauwe berdiri berdampingan dengan reruntuhan gereja tua. Masjid yang didirikan pada tahun 1414 Masehi ini merupakan salah satu sarana penyebaran agama Islam di Sulawesi Tengah. Masjid Wapauwe sendiri memiliki arti ‘Masjid yang dibangun di bawah pohon mangga berabu.’
  3. Masjid Kuno Bayan Beleq, Lombok, Nusa Tenggara Barat. Tidak diketahui secara rinci tentang pembangunan masjid ini, namun diperkirakan masjid kuno tersebut telah berdiri sejak 500 tahun silam.
  4. Masjid Sunan Ampel, Surabaya, Jawa Timur. Raden Achmad Rachmatulloh atau dikenal sebagai Sunan Ampel mendirikan masjid ini pada abad ke-15 atau sekitar tahun 1421 M, dibantu oleh para sahabat dan santri-santrinya.
  5. Masjid Agung Demak. Didirikan oleh Raden Fatah pada tahun 1475 M, masjid ini dibangun pada masa Kesultanan Demak, yang merupakan kesultanan bercorak Islam pertama di Tanah Jawa. Kesultanan Demak awalnya merupakan bagian dari Kerajaan Majapahit.
Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait