Pengadilan Saudi batalkan putusan atas wartawan dalam kasus pencemaran nama baik

Ilustrasi. Pengadilan Kriminal di Riyadh, Arab Saudi membatalkan putusan sebelumnya yang menghukum seorang wartawan karena memfitnah dan menghina Kementerian Kesehatan setempat. (Arek Socha from Pixabay)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Saudi renovasi 130 masjid bersejarah, 30 rampung
Indonesia
•
06 Jan 2020

Penembakan massal terjadi lagi di AS, sembilan tewas di tiga kota
Indonesia
•
06 Jun 2022

China desak Filipina hentikan pelanggaran dan provokasi maritim
Indonesia
•
08 Mar 2024

Israel kembali luncurkan serangan bom terhadap gedung bertingkat di Gaza City
Indonesia
•
08 Sep 2025
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
