
Pengadilan Saudi batalkan putusan atas wartawan dalam kasus pencemaran nama baik

Ilustrasi. Pengadilan Kriminal di Riyadh, Arab Saudi membatalkan putusan sebelumnya yang menghukum seorang wartawan karena memfitnah dan menghina Kementerian Kesehatan setempat. (Arek Socha from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China sebut ketentuan kendaraan listrik dalam RUU antiinflasi AS adalah "praktik nonpasar"
Indonesia
•
08 Dec 2023

Presiden Iran akan kunjungi Arab Saudi
Indonesia
•
05 Apr 2023

COVID-19 – Lebih dari 2,248 miliar dosis vaksin diberikan di China
Indonesia
•
26 Oct 2021

Wilayah perbatasannya diserang Ukraina, Rusia bersumpah akan beri balasan setimpal
Indonesia
•
15 Aug 2024


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
