
Pesepak bola Belanda terancam hukuman 9 tahun penjara atas kasus penyelundupan kokain

Pesepak bola Belanda Quincy Promes (kiri) berduel dengan Leroy Sane dari Jerman dalam pertandingan Grup 1 Liga A Nations League di Veltins Arena, Gelsenkirchen, Jerman, pada 19 November 2018. Pertandingan berakhir imbang dengan skor 2-2. (Xinhua/Ulrich Hufnagel)
Pesepak bola profesional Belanda, Quincy Promes, terlibat dalam kasus penyelundupan 1.360 kilogram kokain yang dikirim dari Brasil melalui Pelabuhan Antwerp.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Jaksa penuntut umum Belanda pada Rabu (24/1) mengajukan tuntutan sembilan tahun penjara kepada pesepak bola profesional Belanda, Quincy Promes, atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan kokain skala besar melalui Pelabuhan Antwerp.Mantan pemain Ajax dan Sevilla berusia 32 tahun itu, yang saat ini bermain untuk Spartak Moscow di Rusia, tidak hadir dalam persidangan di pengadilan di Amsterdam. Jaksa penuntut umum mencoba membawanya ke Belanda, namun Promes menolak, kemungkinan karena takut ditahan.Menurut jaksa penuntut umum, Promes memiliki "peran mengarahkan" dalam penyelundupan dua pengiriman kokain yang masuk ke Pelabuhan Antwerp, Belgia, pada 2020. Kasus ini terkait dengan total 1.360 kilogram kokain yang dikirim dari Brasil.Menurut pengacaranya, Promes menyangkal keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut. Tanggal putusan pengadilan belum diketahui.Ini bukan kasus pengadilan pertama bagi pesepak bola yang telah 50 kali bermain di tim nasional Belanda itu, yang kali terakhir membela negaranya dalam turnamen Piala Eropa pada 2021.Juni tahun lalu, Promes dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena menikam sepupunya di sebuah pesta keluarga. Pengadilan di Amsterdam memutuskan dirinya bersalah atas penyerangan serius. Promes mengajukan banding atas putusan tersebut.Dalam kasus narkoba baru-baru ini, polisi menerima informasi pada 2018 bahwa pesepak bola tersebut telah menginvestasikan uangnya dalam perdagangan kokain. Penyelidikan mengungkapkan bahwa dirinya terlibat dalam penyelundupan dua pengiriman kokain yang diangkut dalam lima kontainer di Pelabuhan Antwerp.Menurut jaksa penuntut, Promes melakukan kontak dengan para pengedar narkoba besar. Jaksa bertanya-tanya bagaimana mungkin "seorang pesepak bola yang sedemikian sukses membiarkan dirinya terseret begitu jauh ke dalam tindak kriminal" dan mereka "sangat menyayangkan bahwa tersangka justru menganggap normal dan hampir meromantisasi perdagangan kokain."Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Menhan negara-negara UE gagal sepakati bantuan militer berikutnya untuk Ukraina
Indonesia
•
27 May 2023

Warga Afghanistan berjuang hangatkan rumah di tengah kemiskinan dan dampak sanksi AS
Indonesia
•
21 Nov 2023

Raja Salman: Hizbullah harus dilucuti agar Lebanon aman
Indonesia
•
24 Sep 2020

COVID-19 – Latvia umumkan empat pekan penguncian karena lonjakan kasus
Indonesia
•
20 Oct 2021


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
