Pesepak bola Belanda terancam hukuman 9 tahun penjara atas kasus penyelundupan kokain

Pesepak bola Belanda Quincy Promes (kiri) berduel dengan Leroy Sane dari Jerman dalam pertandingan Grup 1 Liga A Nations League di Veltins Arena, Gelsenkirchen, Jerman, pada 19 November 2018. Pertandingan berakhir imbang dengan skor 2-2. (Xinhua/Ulrich Hufnagel)
Pesepak bola profesional Belanda, Quincy Promes, terlibat dalam kasus penyelundupan 1.360 kilogram kokain yang dikirim dari Brasil melalui Pelabuhan Antwerp.
Den Haag, Belanda (Xinhua) – Jaksa penuntut umum Belanda pada Rabu (24/1) mengajukan tuntutan sembilan tahun penjara kepada pesepak bola profesional Belanda, Quincy Promes, atas keterlibatannya dalam kasus penyelundupan kokain skala besar melalui Pelabuhan Antwerp.Mantan pemain Ajax dan Sevilla berusia 32 tahun itu, yang saat ini bermain untuk Spartak Moscow di Rusia, tidak hadir dalam persidangan di pengadilan di Amsterdam. Jaksa penuntut umum mencoba membawanya ke Belanda, namun Promes menolak, kemungkinan karena takut ditahan.Menurut jaksa penuntut umum, Promes memiliki "peran mengarahkan" dalam penyelundupan dua pengiriman kokain yang masuk ke Pelabuhan Antwerp, Belgia, pada 2020. Kasus ini terkait dengan total 1.360 kilogram kokain yang dikirim dari Brasil.Menurut pengacaranya, Promes menyangkal keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut. Tanggal putusan pengadilan belum diketahui.Ini bukan kasus pengadilan pertama bagi pesepak bola yang telah 50 kali bermain di tim nasional Belanda itu, yang kali terakhir membela negaranya dalam turnamen Piala Eropa pada 2021.Juni tahun lalu, Promes dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara karena menikam sepupunya di sebuah pesta keluarga. Pengadilan di Amsterdam memutuskan dirinya bersalah atas penyerangan serius. Promes mengajukan banding atas putusan tersebut.Dalam kasus narkoba baru-baru ini, polisi menerima informasi pada 2018 bahwa pesepak bola tersebut telah menginvestasikan uangnya dalam perdagangan kokain. Penyelidikan mengungkapkan bahwa dirinya terlibat dalam penyelundupan dua pengiriman kokain yang diangkut dalam lima kontainer di Pelabuhan Antwerp.Menurut jaksa penuntut, Promes melakukan kontak dengan para pengedar narkoba besar. Jaksa bertanya-tanya bagaimana mungkin "seorang pesepak bola yang sedemikian sukses membiarkan dirinya terseret begitu jauh ke dalam tindak kriminal" dan mereka "sangat menyayangkan bahwa tersangka justru menganggap normal dan hampir meromantisasi perdagangan kokain."Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Ka’bah dapat kiswah baru, dipasang pada malam pergantian tahun Islam 1444 H
Indonesia
•
30 Jul 2022

Perwakilan tetap China untuk PBB desak penerapan hukum humaniter internasional yang universal dan konsisten
Indonesia
•
30 Oct 2024

Sekjen PBB peringatkan "kerusakan iklim telah dimulai"
Indonesia
•
08 Sep 2023

Medvedev: Hubungan Rusia-AS akan tetap hadapi tantangan dalam beberapa dekade
Indonesia
•
23 Feb 2024
Berita Terbaru

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026

Swedia luncurkan program baru untuk tekan kekerasan laki-laki terhadap perempuan
Indonesia
•
29 Jan 2026
