Sidang kasus penipuan Trump ditutup di New York usai muncul ancaman bom di rumah hakim

Mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump (kanan, depan) duduk di ruang sidang selama persidangan penipuan perdata di Mahkamah Agung Negara Bagian New York di New York, AS, pada 18 Oktober 2023. (Xinhua/Pool/Jeenah Moon)
Sidang kasus penipuan Trump, dua putranya, dan Trump Organization ditutup setelah muncul ancaman bom di rumah Hakim Mahkamah Agung Manhattan Arthur Engoron di Long Island pada Kamis (11/1) pagi waktu setempat.
New York City, AS (Xinhua) – Sidang kasus penipuan bisnis perdata yang dilakukan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, dua putranya, dan Trump Organization ditutup pada Kamis (11/1) setelah muncul ancaman bom terhadap hakim yang memimpin persidangan tersebut.Kepolisian Nassau County merespons ancaman bom di rumah Hakim Mahkamah Agung Manhattan Arthur Engoron di Long Island pada Kamis pagi waktu setempat.Tak lama setelah muncul ancaman melalui telepon yang menargetkan rumah Penasihat Khusus Departemen Kehakiman AS Jack Smith dan Hakim Tanya Chutkan, yang memimpin kasus pidana Trump, insiden terbaru ini tidak mengganggu jalannya persidangan pada Kamis.Meskipun hakim sempat melarang Trump untuk membuat argumen penutupnya sendiri pada Rabu (10/1), Trump diizinkan berbicara di ruang sidang selama sekitar lima menit sebelum penyampaian argumen penutup dari pihak Trump pada Kamis pukul 13.00 waktu setempat.Menyebut dirinya sebagai "orang yang tidak bersalah", Trump mengatakan bahwa persidangan tersebut merupakan perburuan politik dan dia harus diberi kompensasi atas kehancuran reputasi, bukannya didenda.Trump juga mengatakan Engoron memiliki agenda sendiri serta menuduh Jaksa Agung New York Letitia James membencinya dan memanfaatkannya agar terpilih kembali.Kevin Wallace, penasihat hukum senior dari Kantor Kejaksaan Agung New York, mengatakan bahwa para terdakwa tidak dapat membantah fakta bahwa Trump menyampaikan laporan keuangan palsu.Trump melaporkan kondisi keuangan palsu setiap tahun sejak 2011 hingga 2021 dengan selisih sebanyak 2,2 miliar dolar AS, menurut Wallace.Jaksa penuntut Negara Bagian New York menuntut denda sebesar hampir 370 juta dolar AS dalam kasus ini dan larangan seumur hidup terhadap Trump di industri real estat Negara Bagian New York.Persidangan dimulai pada 2 Oktober 2023 dan hakim diperkirakan akan mengeluarkan putusannya atas kasus ini dalam beberapa pekan mendatang.*1 dolar = 15.558 rupiahLaporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Menlu China tegaskan solusi dua negara satu-satunya jalan selesaikan masalah Palestina
Indonesia
•
02 Dec 2023

Bis berteknologi canggih layani jamaah ke Masjidil Haram
Indonesia
•
01 Jan 2020

G20 butuh solidaritas dan kerja sama lebih kuat untuk atasi krisis global
Indonesia
•
14 Nov 2022

Dubes China sebut kunjungan Xi Jinping tonggak penting dalam hubungan China-Thailand
Indonesia
•
17 Nov 2022
Berita Terbaru

Iran akan anggap setiap langkah militer AS sebagai tindakan perang
Indonesia
•
30 Jan 2026

Nilai mata uang Iran anjlok ke level terendah dalam sejarah di tengah tekanan ekonomi
Indonesia
•
29 Jan 2026

Aktivis AS berencana gelar aksi protes kedua, tuntut agen federal hengkang dari Minnesota
Indonesia
•
29 Jan 2026

Badan Pangan PBB akan hentikan operasi di wilayah Yaman yang dikuasai Houthi, akhiri kontrak 360 pegawai
Indonesia
•
29 Jan 2026
