
Menlu dorong Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan

Mengawali rangkaian High Level Week (HLW) Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menghadiri side event (acara pendukung) peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York, Ahad (21/9).
Side event (acara pendukung peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan) didukung oleh 104 negara, termasuk Indonesia.
Jakarta (Indonesia Window) – Mengawali rangkaian High Level Week (HLW) Sidang Majelis Umum (SMU) PBB ke-80, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menghadiri side event (acara pendukung) peluncuran Deklarasi Global Pelindungan Personel Kemanusiaan di Markas Besar PBB, New York, Ahad (21/9).Deklarasi tersebut digagas oleh Ministerial Group for the Protection of Humanitarian Personnel yang terdiri atas sembilan negara: Australia, Brasil, Kolombia, Indonesia, Jepang, Yordania, Sierra Leone, Swiss, dan Inggris.Sebanyak 104 negara, termasuk Indonesia, turut mendukung side event deklarasi, ungkap Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia yang dikutip Indonesia Window pada Selasa.Dalam pidatonya, Menlu Sugiono menegaskan pentingnya akuntabilitas atas serangan terhadap personel kemanusiaan di wilayah konflik.“Kita perlu memastikan tidak ada impunitas dan standar ganda dalam menuntut pertanggungjawaban atas gugurnya para personel kemanusiaan, khususnya di Gaza. Mereka adalah pahlawan kemanusiaan yang tidak boleh dilupakan,” tegas Menlu Sugiono.Deklarasi tersebut menekankan empat langkah praktis, yakni: (1) kepatuhan pada Hukum Humaniter Internasional, (2) fasilitasi akses kemanusiaan, (3) penyelarasan upaya pelindungan di tingkat internasional, nasional, dan lokal, serta (4) akuntabilitas atas pelanggaran terhadap personel kemanusiaan.Deklarasi tersebut juga ditujukan untuk melindungi Warga Negara Indonesia yang bekerja maupun menjadi relawan di badan-badan PBB dan organisasi kemanusiaan lain di Gaza, Sudan, serta wilayah konflik lainnya.“Para personel kemanusiaan tidak boleh menjadi target. Tanggung jawab kita tidak berhenti pada tanda tangan deklarasi, melainkan pada implementasi nyata. Indonesia siap berkontribusi dan mengajak dunia untuk bersama-sama menghentikan impunitas,” pungkas Menlu Sugiono.Di akhir acara, Menlu Sugiono menandatangani dokumen deklarasi bersama dengan Menteri Luar Negeri dan pejabat lainnya dari negara pendukung deklarasi.Dokumen tersebut akan ditempatkan di The International Federation of Red Cross and Red Crescent Societies (IFRC) dan terbuka untuk ditandatangani oleh seluruh negara anggota PBB.Implementasi deklarasi selanjutnya akan dipimpin oleh Group of Friends on the Protection of Humanitarian Personnel yang berbasis di Jenewa.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Lebih 42 juta warga sudah dapat vaksin dosis lengkap
Indonesia
•
13 Sep 2021

Jokowi: Keikutsertaan Israel di piala dunia U-20 tak terkait politik RI soal Palestina
Indonesia
•
29 Mar 2023

COVID-19 – 325 dokter di Indonesia meninggal selama pandemik
Indonesia
•
02 Mar 2021

Presiden RI: Kesehatan aspek penting gerakkan ekonomi di kawasan
Indonesia
•
12 Nov 2020


Berita Terbaru

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026

Ramadan 1447H – Ketua Al-Bahjah Bogor: Perkuat aqidah, AI tantangan serius generasi muda Islam
Indonesia
•
14 Mar 2026

Presiden Prabowo serahkan lahan 90 ribu hektare di Sumatra untuk konservasi gajah
Indonesia
•
13 Mar 2026
