‘Ditolak’ Utsman dan Abu Bakr, dipinang Rasulullah ﷺ

Suami Hafshah binti Umar

Ilustrasi. (yue su on Unsplash)

Suami Hafshah binti Umar (radhiallahu ‘anhuma) adalah Khunays ibn Hudhafah al-Sahmi, seorang Muslim yang taat dan termasuk dalam golongan sahabat Nabi ﷺ. Dia meninggal setelah Perang Badar, meninggalkan Hafshah sebagai janda di usia sangat muda.

Suami Hafshah binti Umar (radhiallahu ‘anhuma) adalah Khunays ibn Hudhafah al-Sahmi, seorang Muslim yang taat dan termasuk dalam golongan sahabat Nabi ﷺ. Dia meninggal setelah Perang Badar, meninggalkan Hafshah sebagai janda di usia sangat muda.

Dalam Kitab Sunnah Al-Bukhari, seorang putra Umar bin Khattab yang bernama Abdullah bin Umar (radhiallahu ‘anhuma) mengisahkan bagaimana upaya ayahnya mencarikan calon suami untuk sang putri tercinta.

“Ayahku, Umar (radhiallahu ‘anhu), berkata: ‘Ketika (putriku) Hafshah (radhiallahu ‘anha) menjadi seorang janda, aku bertemu dengan Utsman bin ‘Affan (radhiallahu ‘anhu) dan aku menawarkan Hafshah untuk dinikahinya.”

Utsman berkata, ‘Aku akan mempertimbangkan hal itu.’

Aku menunggu beberapa hari, lalu ‘Utsman menemuiku dan berkata, ‘Terpikir olehku bahwa untuk saat ini aku tidak akan menikah.’

Kemudian aku bertemu Abu Bakr (radhiallahu ‘anhu) dan berkata kepadanya, ‘Jika engkau berkenan, aku akan menikahkan putriku Hafshah denganmu.’

Abu Bakr (radhiallahu ‘anhu) diam dan tidak mengucapkan sepatah kata pun sebagai jawaban kepadaku. Aku pun lebih marah kepadanya daripada kepada Utsman.

Aku hanya menunggu beberapa hari ketika Rasulullah ﷺ melamar Hafshah, lalu aku menikahkannya dengan beliau.

Setelah itu aku bertemu Abu Bakr (radhiallahu ‘anhu), dan dia berkata, ‘Barangkali engkau marah kepadaku ketika engkau menawarkan Hafshah kepadaku dan aku tidak menjawab apa pun.’

Aku menjawab, ‘Iya, benar.’

Abu Bakr berkata, ‘Tidak ada yang menghalangiku untuk menanggapi tawaranmu selain karena aku mengetahui bahwa Rasulullah ﷺ telah menyebut Hafshah, dan aku tidak dapat mengungkapkan rahasia Rasulullah ﷺ. Seandainya Rasulullah ﷺ tidak jadi menikahinya, niscaya aku akan menerimanya’.”

Sumber: Sunnah.com

Bagikan

Komentar

Berita Terkait