Barang dan jasa mewah
Nasional

Presiden Prabowo: PPN 12 persen hanya untuk barang dan jasa mewah

Barang dan jasa mewah terkena pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12 persen, sedangkan barang dan jasa lainnya masih sesuai dengan tarif yang berlaku sejak 20...

Indonesia Window

01 January 2025

Logo
Tentang KamiPrivasiHubungi Kami