
Bali perketat aturan untuk galakkan pariwisata berkualitas

Foto dari udara yang diabadikan pada 24 Desember 2023 ini memperlihatkan pemandangan Pantai Nusa Dua di Bali. (Xinhua/Xu Qin)
Tata kelola pariwisata Bali akan menggeser fokusnya dari kuantitas ke kualitas, sejalan dengan peraturan provinsi yang bertujuan untuk memastikan pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan tertib.
Jakarta (Xinhua/Indonesia Window) – Pemerintah Pulau Bali berencana memperketat pemeriksaan terhadap wisatawan asing mulai 2026, termasuk kemampuan finansial, lama tinggal, dan kegiatan yang direncanakan, sebagai bagian dari upaya untuk mempromosikan pariwisata berkualitas, demikian disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster seperti dikutip media lokal pada Jumat (2/1).Gubernur Koster mengatakan tata kelola pariwisata Bali akan menggeser fokusnya dari kuantitas ke kualitas, sejalan dengan peraturan provinsi yang bertujuan untuk memastikan pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan tertib.Untuk menilai kemampuan finansial pengunjung, dia mengatakan bahwa pihak berwenang akan memeriksa saldo rekening tabungan wisatawan asing selama tiga bulan terakhir."Salah satu aspek pariwisata berkualitas yang perlu dipertimbangkan adalah jumlah uang di rekening tabungan Anda selama tiga bulan terakhir," kata Koster.Selain pemeriksaan keuangan, Koster mengatakan wisatawan asing yang memasuki Bali juga akan diminta untuk memberikan informasi tentang durasi tinggal mereka dan kegiatan yang mereka rencanakan selama kunjungan mereka.Menurut sang gubernur, Bali mencatat 7,05 juta kedatangan wisatawan asing melalui udara dan 71.000 melalui laut pada 2025.Melalui langkah-langkah strategis tersebut, pemerintah Provinsi Bali tetap optimis bahwa 'Pulau Dewata' ini akan memulai tahun 2026 dengan kinerja pariwisata berkualitas tinggi yang semakin meningkat. Konsistensi layanan yang prima diharapkan dapat memperkuat posisi Bali sebagai destinasi kelas dunia sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Izin penggunaan darurat vaksin Unair ditargetkan semester I 2022
Indonesia
•
18 Aug 2021

Indonesia-Jepang sepakati pengalihan alat dan teknologi pertahanan
Indonesia
•
01 Apr 2021

Wamenaker: Regulasi ketenagakerjaan tak bisa disusun sepihak, serikat pekerja harus dilibatkan
Indonesia
•
18 Jun 2026

Lebih 99.000 pemudik akan berangkat-tiba melalui Bandara Soetta
Indonesia
•
26 Apr 2022


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
