
UE rencanakan KTT pada 30 September untuk setujui rencana energi darurat

Foto yang diabadikan pada 29 Juli 2022 ini menunjukkan pemandangan malam hari di Katedral Berlin di Berlin, Jerman. Sejumlah bangunan landmark di seluruh Jerman mengurangi penerangan malam hari mereka untuk menghemat listrik. (Xinhua/Ren Pengfei)
Rencana energi darurat UE bertujuan untuk melindungi individu dan bisnis dari lonjakan biaya energi yang memicu inflasi rekor tinggi, menghambat aktivitas industri dan menimbulkan tagihan setinggi langit pada rumah tangga menjelang musim dingin.
Jakarta (Indonesia Window) – Para menteri energi Uni Eropa akan berusaha untuk menyetujui rencana energi darurat UE untuk seluruh anggota blok tersebut guna menurunkan harga gas dan listrik yang melonjak, pada pertemuan puncak darurat pada 30 September, setelah Brussels mengumumkan proposal pekan ini.Komisi Eropa sedang menyusun paket tindakan yang bertujuan untuk melindungi individu dan bisnis dari lonjakan biaya energi yang memicu inflasi rekor tinggi, menghambat aktivitas industri dan menimbulkan tagihan setinggi langit pada rumah tangga menjelang musim dingin.Menteri Perindustrian Ceko Jozef Sikela mengatakan pada Selasa (13/9) bahwa para menteri energi negara-negara Uni Eropa akan mengadakan pertemuan puncak darurat, memberi mereka kesempatan untuk menandatangani proposal Uni Eropa, dan mengatasi perpecahan antarnegara tentang cara terbaik untuk mengatasi krisis.“Pada 30 September, kami akan menyelesaikan apa yang kami mulai pekan lalu,” kata Sikela dalam sebuah cuitan, merujuk pada pertemuan di mana para menteri Uni Eropa memperdebatkan langkah-langkah untuk menyelesaika masalah energi."Saya baru saja mengadakan Dewan Energi luar biasa lainnya untuk membahas proposal Komisi dalam menangani harga energi yang tinggi," kata Sikela.Ketua Komisi Eropa Ursula von der Leyen diharapkan untuk mengungkap proposal dalam pidato pada Rabu, menembakkan senjata awal pada dua pekan negosiasi yang intens, di mana 27 negara anggota Uni Eropa akan berusaha untuk menyusun ulang proposal menjadi undang-undang final yang mereka semua bisa setujui.Rancangan proposal Komisi, yang dilihat oleh Reuters, akan membatasi pendapatan yang dapat diperoleh generator berbahan bakar non-gas dari penjualan listrik mereka, dan memaksa perusahaan bahan bakar fosil untuk berbagi keuntungan berlebih. Pemerintah akan diminta untuk menggunakan uang tunai guna membantu konsumen dan perusahaan menghadapi tagihan energi yang sangat tinggi.Para diplomat UE mengatakan ada dukungan luas untuk pembatasan pendapatan bagi generator non-gas, serta rencana untuk memberlakukan pemotongan permintaan listrik. Tetapi negara-negara terpecah atas ide-ide lain, termasuk batas harga gas, yang tidak termasuk dalam rancangan proposal Komisi.Draf dokumen yang berisi rencana energi darurat UE tersebut mengatakan perusahaan minyak, gas, batu bara, dan pengilangan harus menyumbang sepertiga dari laba kena pajak surplus yang mereka hasilkan pada tahun fiskal 2022.Rancangan proposal sebelumnya, yang dilihat oleh Reuters, telah menyarankan batas pendapatan untuk pembangkit listrik non-gas seperti pembangkit listrik tenaga angin, surya dan nuklir akan ditetapkan sebesar 200 euro per megawatt jam.*1 euro = 14.882 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Fokus Berita – Tarif AS picu kenaikan biaya dan ketidakpastian bagi sektor furnitur
Indonesia
•
23 May 2025

Minyak Rusia jatuh, Arab Saudi kembali jadi pemasok utama di China
Indonesia
•
21 Mar 2022

Airbus kirim 142 pesawat komersial ke China pada 2021, terbesar di dunia
Indonesia
•
24 Feb 2022

Bank sentral Italia mainkan peran kunci saat Kroasia bersiap gabung zona euro
Indonesia
•
28 Dec 2022


Berita Terbaru

Area hutan dunia terus menyusut, target hutan global masih jauh dari memadai
Indonesia
•
12 May 2026

Nafta langka, produsen makanan ringan terkemuka Jepang gunakan kemasan hitam-putih
Indonesia
•
12 May 2026

China bisa jadi penopang prospek ekonomi Indonesia di tengah risiko perlambatan
Indonesia
•
11 May 2026

Bank Sentral Malaysia dan Indonesia teken MoU untuk perdalam kerja sama
Indonesia
•
11 May 2026
