
Abu Bakar Ba'asyir bebas setelah jalani hukuman 15 tahun

Terpidana kasus terorisme yang terkait dengan pemboman di Bali, Abu Bakar Ba'asyir (tengah, berbaju putih lengan panjang), pada Jumat (8/1/2021) dibebaskan dari penjara di Gunung Sindur, Jawa barat setelah menjalani hukuman selama 15 tahun. (Kementerian Hukum dan HAM)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Presiden Jokowi terima delegasi US-ASEAN Business Council
Indonesia
•
25 May 2023

Masih dipertajam, ini tiga skema opsi kebijakan harmonisasi zakat-pajak
Indonesia
•
30 Aug 2026

Malaysia harap terlibat dalam pembangunan di Kalimantan
Indonesia
•
10 Nov 2021

Tak pilah sampah, BRIN usul BPJS dan bansos ditunda, ASN bisa kehilangan tunjangan
Indonesia
•
01 Jun 2026


Berita Terbaru

China-Indonesia perkuat diplomasi parlemen, kerja sama substantif jadi sasaran
Indonesia
•
21 Sep 2026

Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu jadi sumber etanol
Indonesia
•
20 Sep 2026

ADB setujui 11,51 triliun rupiah untuk indonesia, fokus pada fiskal, digitalisasi, dan layanan publik
Indonesia
•
19 Sep 2026

Kemnaker bekali penyandang disabilitas keterampilan membuat jus sehat
Indonesia
•
18 Sep 2026
