
Abu Bakar Ba'asyir bebas setelah jalani hukuman 15 tahun

Terpidana kasus terorisme yang terkait dengan pemboman di Bali, Abu Bakar Ba'asyir (tengah, berbaju putih lengan panjang), pada Jumat (8/1/2021) dibebaskan dari penjara di Gunung Sindur, Jawa barat setelah menjalani hukuman selama 15 tahun. (Kementerian Hukum dan HAM)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Menlu Retno serukan pentingnya stabilitas maritim di Indo-Pasifik
Indonesia
•
04 Aug 2023

Pemanfaatan artificial intelligence bagi jurnalis sebuah keniscayaan
Indonesia
•
11 Dec 2024

Festival Polandia dekatkan budaya dan ekonomi Polandia ke Indonesia
Indonesia
•
24 Oct 2022

Duta Besar Sudan fokus pada usaha tingkatkan kerja sama ekonomi dengan RI
Indonesia
•
18 Mar 2023


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
