
Kemenlu China: AS masukkan entitas China ke daftar hitam untuk rusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang

Foto dari udara yang diabadikan pada 17 Juli 2023 ini menunjukkan kawanan kuda yang sedang berderap di sebuah taman lahan basah yang terletak di wilayah Zhaosu, Prefektur Otonom Etnis Kazak Ili, Daerah Otonom Uighur Xinjiang, China barat laut. Dengan sumber daya pariwisata yang melimpah, wilayah Zhaosu memasuki masa puncak pariwisata di musim panas. (Xinhua/Hao Zhao)
Amerika Serikat pada 1 Agustus lalu menambahkan lebih banyak perusahaan China ke dalam daftar entitas yang diduga melakukan "kerja paksa", bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China.
Beijing, China (Xinhua) – Langkah Amerika Serikat (AS) untuk memasukkan entitas-entitas China ke dalam daftar hitam dan mengincar lebih banyak perusahaan China lainnya bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China, kata seorang juru bicara (jubir) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) China di Beijing pada Rabu (2/8).Jubir tersebut mengatakan bahwa tuduhan "kerja paksa" di Xinjiang hanyalah kebohongan besar yang disebarkan oleh elemen-elemen anti-China untuk mencemarkan nama baik China. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas laporan bahwa AS pada 1 Agustus lalu menambahkan lebih banyak perusahaan China ke dalam daftar entitas yang diduga melakukan "kerja paksa"."Hal ini sangat bertolak belakang dengan fakta bahwa hak-hak tenaga kerja dari semua latar belakang etnis di Xinjiang dilindungi secara efektif," imbuh jubir itu.Pemberlakuan apa yang disebut sebagai "Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uighur" oleh AS berdasarkan kebohongan semacam itu merugikan aturan perdagangan internasional serta stabilitas rantai pasokan dan industri global, dan langkah untuk memasukkan entitas-entitas China ke dalam daftar hitam dan mengincar lebih banyak perusahaan China lainnya bertujuan untuk merusak kemakmuran dan stabilitas Xinjiang serta menghambat perkembangan China, urai jubir tersebut."Kami mengutuk dan menolak hal ini serta akan mengambil tindakan tegas untuk melindungi hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China," ujar jubir tersebut.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Bendera China kembali dikibarkan di kedutaannya di Nauru setelah hampir 19 tahun
Indonesia
•
29 Jan 2024

China desak pejabat AS bijaksana tangani isu terkait Taiwan
Indonesia
•
04 Feb 2023

Jamaah kini dapat sentuh Ka'bah dan sholat di Hijr Ismail saat musim umroh dimulai
Indonesia
•
04 Aug 2022

Pengadilan Jepang vonis seumur hidup penembak Shinzo Abe
Indonesia
•
21 Jan 2026


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
