
Negara-Negara UE sepakat jatuhkan sanksi terhadap pemukim Israel

Sejumlah pemukim Israel menyerang seorang jurnalis di Desa Beita, yang berada di bagian selatan Nablus, Tepi Barat, pada 8 November 2025. (Xinhua/Nidal Eshtayeh)
UE menjatuhkan sanksi terhadap organisasi-organisasi besar Israel beserta para pemimpinnya atas dukungan mereka terhadap "kolonisasi yang ekstremis dan penuh kekerasan di Tepi Barat".
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Negara-negara anggota Uni Eropa (UE) pada Senin (11/5) menyepakati sanksi baru terhadap para pemukim Israel atas kekerasan terhadap warga Palestina, setelah mengalami kebuntuan selama berbulan-bulan, demikian menurut seorang diplomat senior UE.
Kepala Kebijakan Luar Negeri UE Kaja Kallas mengatakan di platform media sosial X bahwa para menteri luar negeri (menlu) negara-negara anggota UE telah menyetujui langkah tersebut. Keputusan ini diambil di tengah meningkatnya kekerasan yang dilakukan para pemukim serta perluasan permukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel. "Sudah saatnya kita beranjak dari kebuntuan ke tindakan nyata," ujar Kallas.
UE belum memublikasikan rincian mengenai individu dan entitas yang akan menjadi target sanksi baru tersebut.
Menlu Prancis Jean-Noel Barrot menyebutkan di platform media sosial X bahwa UE menjatuhkan sanksi terhadap organisasi-organisasi besar Israel beserta para pemimpinnya atas dukungan mereka terhadap "kolonisasi yang ekstremis dan penuh kekerasan di Tepi Barat". Dia menegaskan tindakan "serius dan tidak dapat ditoleransi" tersebut harus segera dihentikan.
Namun, para diplomat UE gagal menyepakati langkah-langkah lebih lanjut, termasuk larangan terhadap produk-produk dari permukiman Israel di Tepi Barat atau penangguhan perjanjian perdagangan utama dengan Israel.
Sejak tahun 2023, lebih dari 5.900 warga Palestina telah mengungsi akibat kekerasan yang dilakukan oleh pemukim, termasuk sekitar 2.000 orang pada tahun ini saja, menurut Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (UN Office for the Coordination of Humanitarian Affairs/OCHA).
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Xi Jinping dan Ebrahim Raisi gelar pembicaraan, majukan hubungan China-Iran
Indonesia
•
15 Feb 2023

COVID-19 – Jaringan kesehatan global di era pasca-pandemi harus menerima partisipasi taiwan
Indonesia
•
27 Oct 2020

Pakar Denmark sebut teori Nord Stream "dari segi politik sesuai dengan" Barat
Indonesia
•
09 Mar 2023

Bangladesh cari dana 230 miliar dolar AS untuk Rencana Adaptasi Nasional
Indonesia
•
12 Dec 2022


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
