
UE umumkan denda 700 juta euro untuk raksasa teknologi AS Apple dan Meta

Foto yang diabadikan pada 4 Maret 2024 ini menunjukkan gerai Apple Store di Brussel, Belgia. (Xinhua/Meng Dingbo)
Apple didenda 500 juta euro karena mencegah pengembang aplikasi menginformasikan opsi pembelian alternatif di luar App Store miliknya kepada pengguna, yang melanggar ketentuan antipengarahan DMA.
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Komisi Eropa pada Rabu (23/4) mengumumkan akan mendenda raksasa teknologi AS, Apple dan Meta, dengan total nilai 700 juta euro atau setara 798,7 juta dolar AS karena melanggar Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) Uni Eropa (UE), yang menandai keputusan ketidakpatuhan pertama di bawah peraturan baru tersebut.*1 euro = 19.220 rupiah**1 dolar AS = 16.880 rupiahApple didenda 500 juta euro karena mencegah pengembang aplikasi menginformasikan opsi pembelian alternatif di luar App Store miliknya kepada pengguna, yang melanggar ketentuan antipengarahan DMA, kata Komisi Eropa.Menurut komisi itu, peraturan Apple menghalangi para pengembang untuk mendapatkan keuntungan penuh dari jalur distribusi eksternal dan membatasi konsumen dalam mengakses penawaran yang mungkin lebih murah yang tersedia di luar App Store."Perusahaan telah gagal untuk menunjukkan bahwa pembatasan-pembatasan ini secara objektif diperlukan dan proporsional," kata komisi tersebut dalam sebuah pernyataan.
Seorang wanita menelepon menggunakan iPhone di gedung Berlaymont, markas besar Komisi Eropa, di Brussel, Belgia, pada 4 Maret 2024. (Xinhua/Meng Dingbo)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

China dengan tegas tolak tindakan negatif Jepang di Kuil Yasukuni
Indonesia
•
23 Apr 2024

Menlu China: China siap bantu Afghanistan wujudkan perdamaian dan stabilitas
Indonesia
•
08 May 2023

COVID-19 – Hongaria negara Uni Eropa pertama daftarkan vaksin Sputnik V Rusia
Indonesia
•
22 Jan 2021

Ketua partai berkuasa di Korsel bersumpah akan blokir mosi pemakzulan Yoon
Indonesia
•
09 Dec 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
