
Bocorkan daftar agen rahasia, mantan menhan Korsel dijatuhi hukuman penjara

Foto dokumentasi ini menunjukkan mantan presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol setelah persidangan di Seoul, Korea Selatan, pada 9 Juli 2025. (Xinhua/NEWSIS)
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) Korea Selatan (Korsel) Kim Yong-hyun pada Jumat (19/6) dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena membocorkan rahasia militer.
Pengadilan Distrik Pusat Seoul menjatuhkan hukuman penjara kepada Kim karena menyerahkan daftar sekitar 40 agen dari unit pasukan khusus Komando Intelijen Pertahanan (Defense Intelligence Command/DIC) kepada mantan komandan DIC yang saat itu berstatus warga sipil antara Oktober dan November 2024, untuk membentuk unit investigasi di bawah pemberlakuan darurat militer.
Tim yang dipimpin oleh Cho Eun-suk, jaksa khusus yang memimpin penyelidikan atas pemberontakan mantan presiden Yoon Suk-yeol dan tuduhan lainnya, menuntut hukuman penjara lima tahun untuk Kim.
Kim sudah dijatuhi hukuman penjara 30 tahun pada Februari lalu karena peran kuncinya dalam pemberontakan yang bermula dari deklarasi darurat militer oleh Yoon pada Desember 2024.
Mantan menteri pertahanan itu dijatuhi hukuman penjara 30 tahun tambahan pada pekan lalu atas tuduhan makar umum terkait infiltrasi drone ke wilayah Republik Rakyat Demokratik Korea (RRDK).
Yoon dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena pemberontakan dan 30 tahun penjara karena pengkhianatan umum.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Rusia 'siap' untuk izinkan ekspor gandum Ukraina
Indonesia
•
29 May 2022

PM Inggris umumkan kesepakatan baru senilai 1,6 miliar poundsterling bagi Ukraina untuk beli rudal
Indonesia
•
04 Mar 2025

Iran serang dua pangkalan udara strategis Israel, ketegangan kian memanas
Indonesia
•
08 Jun 2026

China serukan upaya diplomatik terkait Rencana Aksi Komprehensif Gabungan
Indonesia
•
27 Dec 2022


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
