Cendekiawan Muslim dunia desak PBB berlakukan hukum larangan hina agama

Cendekiawan Muslim dunia desak PBB berlakukan hukum larangan hina agama

Persatuan Internasional untuk Cendekiawan Muslim atau The International Union of Muslim Scholars (IUMS) akan mengirimkan delegasinya ke negara-negara Muslim guna membahas meningkatnya penghinaan terhadap agama Islam.

Jakarta (Indonesia Window) – Persatuan Internasional untuk Cendekiawan Muslim atau The International Union of Muslim Scholars (IUMS) akan mengirimkan delegasinya ke negara-negara Muslim guna membahas meningkatnya penghinaan terhadap agama Islam.

Dalam pernyataannya baru-baru ini, IUMS yang berbasis di Doha itu mengatakan akan meminta Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa PBB untuk mendorong terbitnya rancangan undang-undang tentang larangan menghina kesucian agama.

Langkah tersebut diambil di tengah kemarahan dunia Islam terhadap penghinaan Nabi Muhammad ﷺ oleh juru bicara Partai Bharatiya Janata yang berkuasa di India.

Penghinaan itu telah mendorong protes Qatar, Kuwait dan Iran dengan memanggil utusan India di negara masing-masing.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah menegaskan penolakannya terhadap ‘setiap jenis ungkapan kebencian’ dan menyeru India untuk menghormati semua agama.

Sumber: Anadolu Agency

Laporan: Redaksi

Bagikan

Komentar

Berita Terkait