
Daya beli belum pulih, pungutan pajak pedagang ‘online’ berlaku 1 November 2026

Seorang pedagang melakukan siaran langsung untuk menjual produk pakaian secara daring melalui toko perantara digital atau 'marketplace' di Pasar Aceh, Banda Aceh, Provinsi Aceh, pada 12 Agustus 2026. (Xinhua/Fachrul Reza)
Banda Aceh, Aceh (Xinhua/Indonesia Window) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia (RI) resmi menunda pemberlakuan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap pedagang daring (online) melalui toko perantara digital (marketplace).
Kebijakan tersebut baru akan diberlakukan pada 1 November 2026. Pemberlakuan pemungutan PPh terhadap pedagang online melalui platform perdagangan elektronik (e-commerce) ini telah ditunda lebih dari satu kali.
Awalnya, DJP menunjuk Tokopedia, Shopee, Lazada dan Blibli untuk mulai memungut PPh Pasal 22 terhadap pedagang pada 1 Agustus 2026, meskipun aturan tersebut telah diterbitkan sejak 2025.
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penundaan ini dilakukan karena kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Oleh karena itu, DJP memutuskan untuk menunda pemberlakuan kebijakan tersebut hingga 31 Oktober 2026.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Haji1443 – Jamaah haji Indonesia berangkat ke Tanah Suci mulai 4 Juni
Indonesia
•
04 Jun 2022

COVID-19 – Indonesia terima 21,2 juta dosis vaksin Sinovac
Indonesia
•
28 Jul 2021

Feature – Bimbingan teknis dari misi pertanian Taiwan buat Asep mampu hasilkan panen melimpah
Indonesia
•
29 Oct 2024

COVID-19 – Pemerintah sediakan 11 jasa telemedicine gratis bagi pasien isoman
Indonesia
•
05 Jul 2021


Berita Terbaru

Taman Safari Indonesia selamatkan macan kumbang luka di Batang
Indonesia
•
13 Aug 2026

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026
