OPEC+ akan pertahankan stabilitas produksi minyak untuk Q1 2025

Foto yang diabadikan pada 30 November 2023 ini menunjukkan markas besar Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) di Wina, Austria. (Xinhua/He Canling)
Delapan negara OPEC+, yakni Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman, akan memperpanjang pemangkasan produksi sukarela sebesar 2,2 juta barel per hari (bph), yang awalnya diumumkan pada November 2023, hingga akhir Maret 2025.
Wina, Austria (Xinhua/Indonesia Window) – Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (Organization of the Petroleum Exporting Countries/OPEC) dan para mitranya, dikenal sebagai OPEC+, pada Kamis (5/12) sepakat untuk mempertahankan produksi minyak pada level saat ini untuk kuartal pertama (Q1) 2025.Dalam sebuah pernyataan di situs web OPEC, delapan negara OPEC+, yakni Arab Saudi, Rusia, Irak, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Kazakhstan, Aljazair, dan Oman, mengatakan bahwa mereka akan memperpanjang pemangkasan produksi sukarela sebesar 2,2 juta barel per hari (bph), yang awalnya diumumkan pada November 2023, hingga akhir Maret 2025.Pemangkasan sukarela ini akan "dihapuskan secara bertahap setiap bulan hingga akhir September 2026 guna mendukung stabilitas pasar," tetapi kenaikan bulanan tersebut dapat dihentikan sementara atau dibatalkan bergantung pada kondisi pasar, menurut pernyataan tersebut.Selain itu, kedelapan negara tersebut akan memperpanjang pemangkasan produksi sukarela sebesar 1,65 juta bph, yang pertama kali diumumkan pada April 2023, hingga akhir 2026.Para menteri perminyakan dari delapan negara berbicara di sela-sela pertemuan tingkat menteri OPEC+ secara virtual pada Kamis.Dalam sebuah pernyataan terpisah, OPEC mengatakan bahwa negara-negara OPEC+ pada pertemuan tingkat menteri sepakat memperpanjang level produksi minyak mentah secara keseluruhan tersebut hingga sepanjang tahun 2026.OPEC+ telah membuat keputusan untuk "mencapai dan menjaga stabilitas pasar minyak, serta untuk memberikan panduan jangka panjang dan transparansi bagi pasar, serta mengimplementasikannya dengan mengikuti pendekatan yang berhati-hati, proaktif, dan bersifat antisipatif," menurut pernyataan tersebut.Pada pertemuan tingkat menteri, negara-negara OPEC+ juga menegaskan kembali pentingnya mematuhi kepatuhan secara penuh terhadap kuota produksi dan mekanisme kompensasi kelompok itu.Harga minyak secara umum cenderung menurun dalam beberapa pekan terakhir karena kekhawatiran akan melambatnya permintaan global dan meningkatnya suplai dari produsen-produsen di luar aliansi OPEC+. Harga minyak Brent, acuan minyak mentah internasional, telah diperdagangkan sedikit di atas 70 dolar AS per barel dalam beberapa pekan terakhir, turun dari 80 dolar AS lebih pada Juli 2024.Sejak Agustus 2024, OPEC telah menurunkan perkiraan pertumbuhan permintaan minyak global pada 2024 dan 2025 selama empat bulan berturut-turut, seperti yang dirinci dalam laporan pasar bulanannya.Pertemuan tingkat menteri OPEC+ berikutnya menurut jadwal akan digelar pada 28 Mei 2025, untuk meninjau kebijakan produksi. Namun, Komite Pemantauan Menteri Gabungan tetap memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan tambahan sesuai kebutuhan untuk merespons perkembangan pasar.*1 dolar = 15.957 rupiahLaporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

General Motors lampaui ekspektasi kinerja pada 2023
Indonesia
•
31 Jan 2024

Arus masuk investasi asing langsung China naik 9,9 persen selama 2022
Indonesia
•
24 Dec 2022

Produsen minyak mentah lepas pantai terbesar di China cetak rekor output tahunan baru
Indonesia
•
14 Jan 2024

Sektor energi Vietnam akan tingkatkan penggunaan batu bara dan gas untuk listrik
Indonesia
•
12 Mar 2023
Berita Terbaru

Presiden Meksiko sebut negaranya akan terus kirim minyak ke Kuba
Indonesia
•
30 Jan 2026

Feature – Tianlala bawa aroma dan manis teh susu dari China ke Indonesia
Indonesia
•
29 Jan 2026

Laba bersih Tesla anjlok 46 persen pada 2025
Indonesia
•
29 Jan 2026

Feature – Kelapa Indonesia lebih mudah masuki pasar China berkat jalur pengiriman dan kebijakan preferensial Hainan
Indonesia
•
28 Jan 2026
