
Juri putuskan Trump bersalah atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik

Donald Trump, yang saat itu menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS), berjalan di South Lawn menuju helikopter kepresidenan Marine One yang akan bertolak dari Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 29 Maret 2018. (Xinhua/Ting Shen)
Donald Trump dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll di ruang ganti sebuah pusat perbelanjaan pada pertengahan tahun 1990-an, dan juri juga menyatakan bahwa Trump memfitnah Carroll dengan menyangkal tuduhannya.
Washington, AS (Xinhua) – Juri pengadilan federal di New York pada Selasa (9/5) memutuskan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll di ruang ganti sebuah pusat perbelanjaan pada pertengahan tahun 1990-an.Putusan tersebut menandai pertama kalinya seorang mantan presiden dinyatakan bertanggung jawab secara sipil atas pelanggaran seksual.Juri juga menyatakan bahwa Trump memfitnah Carroll dengan menyangkal tuduhannya. Carroll akan mendapat ganti rugi sebesar 5 juta dolar AS.Dalam unggahannya di platform media sosial Truth Social pada Selasa, Trump menulis bahwa dia akan mengajukan banding atas kasus tersebut, menyebut putusan itu sebagai "aib" dan "kelanjutan dari 'perburuan penyihir' terbesar sepanjang masa."Carroll tampil di depan publik pada 2019 ketika kutipan dari buku yang hendak diterbitkannya dirilis dalam sebuah majalah.Trump telah berulang kali membantah klaim Carroll, menuduh penulis Amerika dan mantan kolumnis majalah itu mengada-ada untuk menjual buku tersebut.Trump, seorang Republikan yang memimpin Gedung Putih sejak awal 2017 hingga awal 2021, kembali mencalonkan diri sebagai presiden AS.*1 dolar AS = 14.757 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Rusia tempatkan sistem pertahanan rudal S-400 di Kutub Utara
Indonesia
•
16 Sep 2019

Taiwan janji bantu capai visi APEC 2040
Indonesia
•
21 Nov 2020

Taiwan bekerja sama dengan dunia untuk mencapai masa depan nol-bersih
Indonesia
•
21 Oct 2021

Israel kemungkinan besar akan setujui proposal Mesir terkait pembebasan sandera
Indonesia
•
28 Mar 2025


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
