
Juri putuskan Trump bersalah atas pelecehan seksual dan pencemaran nama baik

Donald Trump, yang saat itu menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS), berjalan di South Lawn menuju helikopter kepresidenan Marine One yang akan bertolak dari Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 29 Maret 2018. (Xinhua/Ting Shen)
Donald Trump dinyatakan bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll di ruang ganti sebuah pusat perbelanjaan pada pertengahan tahun 1990-an, dan juri juga menyatakan bahwa Trump memfitnah Carroll dengan menyangkal tuduhannya.
Washington, AS (Xinhua) – Juri pengadilan federal di New York pada Selasa (9/5) memutuskan mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersalah atas pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll di ruang ganti sebuah pusat perbelanjaan pada pertengahan tahun 1990-an.Putusan tersebut menandai pertama kalinya seorang mantan presiden dinyatakan bertanggung jawab secara sipil atas pelanggaran seksual.Juri juga menyatakan bahwa Trump memfitnah Carroll dengan menyangkal tuduhannya. Carroll akan mendapat ganti rugi sebesar 5 juta dolar AS.Dalam unggahannya di platform media sosial Truth Social pada Selasa, Trump menulis bahwa dia akan mengajukan banding atas kasus tersebut, menyebut putusan itu sebagai "aib" dan "kelanjutan dari 'perburuan penyihir' terbesar sepanjang masa."Carroll tampil di depan publik pada 2019 ketika kutipan dari buku yang hendak diterbitkannya dirilis dalam sebuah majalah.Trump telah berulang kali membantah klaim Carroll, menuduh penulis Amerika dan mantan kolumnis majalah itu mengada-ada untuk menjual buku tersebut.Trump, seorang Republikan yang memimpin Gedung Putih sejak awal 2017 hingga awal 2021, kembali mencalonkan diri sebagai presiden AS.*1 dolar AS = 14.757 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Haji 1445 – Jamaah mulai ritual haji di Mina pada 14 Juni dengan pelayanan komprehensif
Indonesia
•
12 Jun 2024

Pengadilan Korsel jadwalkan sidang akhir kasus pemakzulan Yoon pada 25 Februari
Indonesia
•
22 Feb 2025

Raja Yordania tegaskan kembali penolakan terhadap upaya pemisahan Tepi Barat dan Jalur Gaza
Indonesia
•
08 Jan 2024

Eskalasi militer di Gaza tewaskan sedikitnya 46 orang saat kesepakatan gencatan senjata berlaku
Indonesia
•
20 Oct 2025


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
