
Flash – Ferdy Sambo divonis mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri divonis hukuman pidana mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap eks ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023). (Kompas TV/YouTube/tangkapan layar)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Presiden Prabowo pimpin Ratas percepat pematangan Giant Sea Wall Pantura
Indonesia
•
21 Apr 2026

Indonesia ingin jadi bagian kisah sukses pembangunan ekonomi Afrika
Indonesia
•
25 Jan 2023

Opini – Usulan Indonesia untuk ambil inisiatif bentuk koalisi penjamin
Indonesia
•
27 Mar 2026

Pemerintah luncurkan BUMN Pangan merek dagang ID FOOD
Indonesia
•
12 Jan 2022


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
