
Gabriel Attal jadi PM termuda Prancis kelima

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 7 Mei 2022 ini menunjukkan Gabriel Attal di Istana Elysee di Paris, Prancis. (Xinhua/Gao Jing)
Gabriel Attal, di usia 34 tahun, ditunjuk sebagai perdana menteri Prancis menyusul pengunduran diri mantan kepala pemerintahan Elisabeth Borne, menjadi perdana menteri termuda di Republik Prancis Kelima.
Paris, Prancis (Xinhua) – Presiden Prancis Emmanuel Macron pada Selasa (9/1) menunjuk Gabriel Attal sebagai perdana menteri (PM), menyusul pengunduran diri mantan kepala pemerintahan Elisabeth Borne, demikian pernyataan dari istana kepresidenan Elysee.Dalam sebuah siaran pers singkat, Elysee menyebut bahwa presiden Republik Prancis menunjuk Attal sebagai perdana menteri, dan menugaskannya untuk membentuk pemerintahan.Pada 2020 hingga 2022, Attal menjabat sebagai juru bicara pemerintahan mantan perdana menteri Jean Castex, kemudian menjadi Delegasi Menteri Bidang Anggaran pemerintahan mantan perdana menteri Elisabeth Borne.
Perdana Menteri Prancis Elisabeth Borne menyampaikan pidato dalam pemungutan suara mosi tidak percaya di Majelis Nasional Prancis di Paris, Prancis, pada 20 Maret 2023. (Xinhua/Rit Heize)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Media: AS sedang "secara aktif mengejar" kapal tanker minyak ketiga di dekat Venezuela
Indonesia
•
23 Dec 2025

CDC AS peringatkan wabah E. coli terkait keju susu mentah
Indonesia
•
17 Feb 2024

PBB serukan pemberian dana tambahan untuk penyelamatan kapal tanker Safer di Yaman
Indonesia
•
05 May 2023

Kemenlu China sebut Filipina tingkatkan ketegangan di Laut China Selatan
Indonesia
•
19 Dec 2023


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
