
Trump resmi tanda tangani RUU Stablecoin

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump berbicara kepada awak media di Gedung Putih di Washington DC, AS, pada 15 Juli 2025. (Xinhua/Hu Yousong)
GENIUS Act menjabarkan standar untuk stablecoin, sejenis mata uang digital yang dipatok ke dolar AS atau mata uang fiat lainnya.
Washington, Amerika Serikat (Xinhua/Indonesia Window) – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada Jumat (18/7) resmi menandatangani rancangan undang-undang (RUU) penting tentang koin stabil (stablecoin) menjadi undang-undang (UU) dalam sebuah upacara di Gedung Putih. Ini menjadi regulasi federal pertama tentang stablecoin di AS.Undang-Undang Panduan dan Pembentukan Inovasi Nasional untuk Koin Stabil (Guiding and Establishing National Innovation for U.S. Stablecoins Act) AS, atau GENIUS Act, diloloskan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS pada Kamis (17/7) setelah Senat menyetujui RUU tersebut pada Juni.Trump menjadi pendukung RUU tersebut dan mendesak anggota parlemen dari Partai Republik untuk memberikan suara mendukung."GENIUS Act menciptakan kerangka regulasi yang jelas dan sederhana untuk membangun serta membuka potensi besar stablecoin yang didukung dolar. UU ini mungkin merupakan revolusi terbesar dalam teknologi keuangan sejak kelahiran internet itu sendiri," ujar Trump.GENIUS Act menjabarkan standar untuk stablecoin, sejenis mata uang digital yang dipatok ke dolar AS atau mata uang fiat lainnya.Menurut GENIUS Act, Federal Reserve (The Fed) dan Kantor Pengawas Mata Uang (Office of the Comptroller of the Currency) AS akan bertanggung jawab dalam mengawasi penerbitan stablecoin.UU tersebut juga menetapkan persyaratan bagi para penerbit untuk secara rutin membagikan informasi mengenai cadangan mereka dalam bentuk mata uang AS, simpanan giro, obligasi pemerintah (treasuries), dan "aset-aset yang disetujui" lainnya.Trump menyatakan bahwa dirinya akan mengambil langkah lebih lanjut untuk menjadikan AS sebagai pusat kripto dunia, dan penggunaan stablecoin akan meningkatkan permintaan terhadap treasuries AS, menurunkan suku bunga, serta memperkuat status dolar AS sebagai mata uang cadangan dunia.Dengan kapitalisasi pasar diperkirakan mencapai sekitar 250 miliar dolar AS, stablecoin dolar AS terutama digunakan sebagai aset perantara untuk perdagangan atau sebagai alat untuk mengakses dolar AS di negara-negara yang mengalami hiperinflasi atau isu-isu moneter lainnya.*1 dolar AS = 16.329 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Jaecoo J7 dan J8 jadi ‘lead car’ dalam ajang Rinjani100, buktikan performa di alam
Indonesia
•
06 May 2026

Fokus Berita – Kebijakan bebas visa dorong lonjakan wisata China-ASEAN
Indonesia
•
27 Mar 2024

ADB luncurkan rencana 6 tahun baru untuk bantu Filipina capai pertumbuhan berkelanjutan
Indonesia
•
08 Sep 2024

Oracle laporkan hasil Q3 2026 yang kuat di tengah meningkatnya permintaan Cloud AI
Indonesia
•
11 Mar 2026


Berita Terbaru

Area hutan dunia terus menyusut, target hutan global masih jauh dari memadai
Indonesia
•
12 May 2026

Nafta langka, produsen makanan ringan terkemuka Jepang gunakan kemasan hitam-putih
Indonesia
•
12 May 2026

China bisa jadi penopang prospek ekonomi Indonesia di tengah risiko perlambatan
Indonesia
•
11 May 2026

Bank Sentral Malaysia dan Indonesia teken MoU untuk perdalam kerja sama
Indonesia
•
11 May 2026
