
Indonesia serukan implementasi ‘Paris Agreement’ atasi isu laut dan iklim

Ilustrasi. Indonesia menyerukan agar Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang berlaku pada 4 November 2016 dan ditandatangani oleh 197 negara diterapkan secara maksimal dalam mengatasi isu laut dan iklim, khususnya selama dan setelah masa pandemik COVID-19. (naturfreund_pics from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Kapasitas pembangkit listrik nasional September 2020 capai 63,3 GW
Indonesia
•
15 Nov 2020

Gempa M 6.2 guncang Majene, Sulbar tewaskan puluhan jiwa
Indonesia
•
15 Jan 2021

China penyumbang investasi terbesar sektor perikanan Indonesia pada tiga kuartal pertama 2023
Indonesia
•
07 Feb 2024

Inflasi IHK Maret 2023 terkendali
Indonesia
•
05 Apr 2023


Berita Terbaru

Indonesia masuk zona merah kabut asap 2026, Agustus-September jadi periode paling berbahaya
Indonesia
•
25 Jun 2026

Feature – Herdman dan peta jalan baru timnas Indonesia: Mimpi ke Piala Dunia 2030 dimulai
Indonesia
•
21 Jun 2026

Feature – Mengapa orang Indonesia tetap demam Piala Dunia meski timnas tak bermain? Ini jawaban psikolog
Indonesia
•
21 Jun 2026

Jamu bakal punya pusat pengobatan modern, Indonesia gandeng China untuk mewujudkannya
Indonesia
•
20 Jun 2026
