
Indonesia serukan implementasi ‘Paris Agreement’ atasi isu laut dan iklim

Ilustrasi. Indonesia menyerukan agar Paris Agreement atau Kesepakatan Paris yang berlaku pada 4 November 2016 dan ditandatangani oleh 197 negara diterapkan secara maksimal dalam mengatasi isu laut dan iklim, khususnya selama dan setelah masa pandemik COVID-19. (naturfreund_pics from Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Praktisi media: Yansen Tinal layak jadi Wagub Papua
Indonesia
•
20 Nov 2021

Ekonom sebut keanggotaan dalam BRICS bawa peluang pembangunan baru bagi Indonesia
Indonesia
•
14 Jan 2025

Presiden RI dorong penyelesaian situasi di Palestina saat bertemu Presiden Majelis Umum PBB
Indonesia
•
20 May 2024

Sekjen Konfederasi Buruh Internasional apresiasi kebijakan ketenagakerjaan Indonesia
Indonesia
•
12 Nov 2025


Berita Terbaru

Patrialis Akbar ingatkan hakim: Salah memutus perkara, pertanggungjawabannya hingga akhirat
Indonesia
•
12 Aug 2026

Program Magang Nasional 2026 dibuka, pemerintah siapkan 150 ribu kesempatan bagi lulusan perguruan tinggi
Indonesia
•
11 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (2 dari 3 tulisan)
Indonesia
•
08 Aug 2026

Analisis – Ke mana mengalirnya uang jemaah haji Indonesia? Ada potensi ekonomi yang bisa kembali ke Tanah Air (selesai)
Indonesia
•
08 Aug 2026
