Investor asing dapat bebas sewa tanah 5 tahun di kawasan industri Jawa Tengah

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia akan membebaskan sewa tanah selama lima tahun bagi investor asing yang ingin berinvestasi di kawasan industri terintegrasi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. (KonstantinKolev on Pixabay)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Tenaga kerja keperawatan di China tumbuh selama satu dekade terakhir
Indonesia
•
12 May 2023

Peluncuran Chery Omoda E5 diharapkan genjot penggunaan mobil listrik di Indonesia
Indonesia
•
07 Feb 2024

COVID-19 – 2.766 WNI di luar negeri terinfeksi
Indonesia
•
12 Jan 2021

Dubes China untuk Indonesia kirim surat kepercayaan kepada Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
•
05 Nov 2024
Berita Terbaru

Fokus Berita – Lembaga konservasi minta dilibatkan dalam pembuatan peraturan oleh pemerintah
Indonesia
•
30 Jan 2026

Feature - Napas budaya Mahasiswa Indonesia di Singapura
Indonesia
•
27 Jan 2026

Kajian ilmiah – Dr. Syafiq Riza Basalamah bedah urgensi akhlak dan kekuatan doa di CONNECT 2026
Indonesia
•
26 Jan 2026

Tantangan zaman makin kompleks, CONNECT 2026 hadirkan 'event' dakwah perspektif global
Indonesia
•
24 Jan 2026
