
Investor asing dapat bebas sewa tanah 5 tahun di kawasan industri Jawa Tengah

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia akan membebaskan sewa tanah selama lima tahun bagi investor asing yang ingin berinvestasi di kawasan industri terintegrasi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. (KonstantinKolev on Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Gunung Merapi muntahkan awan panas, potensi bahaya 7 kilometer
Indonesia
•
11 Mar 2023

PLN dan perusahaan China sepakati kerja sama pengembangan energi hijau di Sulawesi
Indonesia
•
27 Mar 2024

Pelayaran langsung Batam-China resmi diluncurkan, bantu hemat biaya logistik
Indonesia
•
02 Apr 2024

Presiden apresiasi kiprah pendidikan dan dakwah Mathla’ul Anwar
Indonesia
•
02 Apr 2021


Berita Terbaru

Lembaga amil zakat SIP salurkan infak kemanusiaan Palestina 1,2 miliar rupiah melalui BAZNAS RI
Indonesia
•
12 May 2026

Para pemimpin ASEAN prioritaskan keamanan dan ketahanan energi serta pangan di KTT Ke-48
Indonesia
•
11 May 2026

Kemiskinan ekstrem di China lenyap, jadi model pengentasan di Indonesia
Indonesia
•
10 May 2026

Analisis – Stabilitas Selat Malaka jadi sorotan di tengah ketegangan lintasan ‘chokepoint’ global
Indonesia
•
10 May 2026
