
Investor asing dapat bebas sewa tanah 5 tahun di kawasan industri Jawa Tengah

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia akan membebaskan sewa tanah selama lima tahun bagi investor asing yang ingin berinvestasi di kawasan industri terintegrasi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. (KonstantinKolev on Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

COVID-19 – Lebih 2,4 juta penduduk Indonesia terima dosis pertama vaksin
Indonesia
•
05 Mar 2021

Menteri keuangan, gubernur bank sentral G20 sampaikan aksi hadapi tantangan ekonomi
Indonesia
•
14 Oct 2022

Erdogan: Pengiriman gandum gratis dari Rusia dan Turki dibahas di KTT G20
Indonesia
•
05 Nov 2022

Pertamina dan raksasa energi China jalin kerja sama perkuat transisi energi
Indonesia
•
14 Nov 2023


Berita Terbaru

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026

Ramadan 1447H – Ketua Al-Bahjah Bogor: Perkuat aqidah, AI tantangan serius generasi muda Islam
Indonesia
•
14 Mar 2026

Presiden Prabowo serahkan lahan 90 ribu hektare di Sumatra untuk konservasi gajah
Indonesia
•
13 Mar 2026
