
Investor asing dapat bebas sewa tanah 5 tahun di kawasan industri Jawa Tengah

Ilustrasi. Pemerintah Indonesia akan membebaskan sewa tanah selama lima tahun bagi investor asing yang ingin berinvestasi di kawasan industri terintegrasi di Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah. (KonstantinKolev on Pixabay)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Jokowi bahas reformasi sistem keuangan global dengan Presiden Bank Dunia
Indonesia
•
04 Sep 2023

Korban meninggal erupsi Semeru 22 orang, 27 masih hilang
Indonesia
•
07 Dec 2021

COVID-19 – Presiden: Penanganan pandemik butuh kerja sama internasional
Indonesia
•
23 Feb 2021

Kedutaan Besar Iran di Jakarta kecam serangan terhadap konsulat Iran di Damaskus
Indonesia
•
02 Apr 2024


Berita Terbaru

China-Indonesia perkuat diplomasi parlemen, kerja sama substantif jadi sasaran
Indonesia
•
21 Sep 2026

Pemerintah siapkan produksi E20 dalam dua tahun, tebu jadi sumber etanol
Indonesia
•
20 Sep 2026

ADB setujui 11,51 triliun rupiah untuk indonesia, fokus pada fiskal, digitalisasi, dan layanan publik
Indonesia
•
19 Sep 2026

Kemnaker bekali penyandang disabilitas keterampilan membuat jus sehat
Indonesia
•
18 Sep 2026
