
Jerman akan percepat deportasi bagi pencari suaka yang ditolak

Foto yang diabadikan pada 25 Mei 2022 ini memperlihatkan gedung Bundestag Jerman di Berlin, ibu kota Jerman. (Xinhua/Ren Pengfei)
Jumlah migran dan pengungsi yang tiba di Jerman semakin meningkat, memaksa pemerintah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mempercepat deportasi bagi para pencari suaka yang ditolak.
Berlin, Jerman (Xinhua) – Menghadapi peningkatan tajam jumlah migran dan pengungsi yang tiba di Jerman, pemerintah setempat pada Rabu (25/10) menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mempercepat deportasi bagi para pencari suaka yang ditolak.Guna memberikan lebih banyak waktu kepada otoritas untuk mempersiapkan deportasi, durasi maksimum penahanan pradeportasi akan diperpanjang dari 10 hari menjadi 28 hari. RUU tersebut masih harus disetujui oleh majelis rendah Parlemen Jerman (Bundestag)."Dengan RUU ini, kita memastikan bahwa orang yang tidak memiliki hak untuk tinggal harus meninggalkan negara kita dengan lebih cepat," kata Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser. "Dengan cara ini, kita memperkuat dukungan masyarakat terhadap penerimaan pengungsi ke Jerman."Deportasi anggota organisasi kriminal akan dipermudah secara signifikan, menurut Kementerian Dalam Negeri Jerman.
Petugas polisi berpatroli di perbatasan antara Jerman dan Prancis di Kehl, Jerman, pada 17 Maret 2020. (Xinhua/Ulrich Hufnagel)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Pelaku penembakan massal di Walmart El Paso yang tewaskan 23 orang tidak akan dihukum mati
Indonesia
•
23 Apr 2025

Pemerintah AS: Dokter harus tawarkan aborsi jika nyawa ibu terancam
Indonesia
•
12 Jul 2022

Opini – Bersama Taiwan bangun komunitas global yang lebih aman: Mendukung Partisipasi Taiwan Dalam INTERPOL
Indonesia
•
04 Nov 2024

China siap kembangkan kerja sama ekonomi dan perdagangan dengan Australia
Indonesia
•
03 Feb 2023


Berita Terbaru

Feature – Saat ekonomi terpuruk, makanan gratis jadi harapan bagi warga rentan di Sanaa, Yaman
Indonesia
•
17 Mar 2026

Fokus Berita – Misi militer AS di Selat Hormuz ditolak sekutu Eropa
Indonesia
•
17 Mar 2026

Komandan Korps Garda Revolusi sebut Selat Hormuz tidak ditutup, tetapi berada di bawah kendali Iran
Indonesia
•
17 Mar 2026

Iran tak minta gencatan senjata atau negosiasi, siap bela diri selama yang diperlukan
Indonesia
•
17 Mar 2026
