
Meski ada komplikasi kehamilan berbahaya, banyak permintaan aborsi ditolak di AS

Orang-orang mengikuti unjuk rasa yang menyerukan hak aborsi di Washington DC, Amerika Serikat, pada 9 Juli 2022. (Xinhua/Liu Jie)
Permintaan aborsi di beberapa negara bagian di AS banyak ditolak meskipun ada kasus wanita hamil dengan kondisi medis berbahaya.
New York City, AS (Xinhua) – Sejumlah wanita hamil dengan kondisi medis berbahaya mendapat penolakan atas aborsi, yang sebenarnya akan dapat membantu menyelamatkan mereka, ketika mendatangi rumah sakit dan klinik-klinik dokter di Amerika Serikat (AS), menurut laporan The Associated Press (AP)."Beberapa dokter di sejumlah negara bagian dengan undang-undang aborsi restriktif mengatakan mereka telah merujuk atau menyarankan lebih banyak pasien untuk pergi ke tempat lain dibandingkan sebelumnya. Beberapa wanita menghadapi penundaan yang membahayakan dan berpotensi mematikan," kata laporan itu pada Ahad (20/11).Para dokter mengatakan mereka dipaksa untuk menyeimbangkan antara penilaian medis dengan kemungkinan hukuman, termasuk hukuman penjara. Meskipun undang-undang yang paling ketat sekalipun mengizinkan aborsi untuk menyelamatkan nyawa seorang ibu, sebuah pertanyaan besar tetap ada, yaitu harus seberapa dekatkah pasien tersebut dengan kematian?"Para ahli mengatakan sulit untuk menentukan data pasti mengenai kasus penolakan aborsi ketika komplikasi serius muncul," kata laporan itu.Beberapa penentang aborsi mengatakan dokter mungkin menolak permintaan aborsi dalam situasi yang mengancam jiwa karena takut, lanjut laporan tersebut.Larangan aborsi
Empat bulan setelah pembatalan putusan Roe v. Wade pada Juni lalu, sejumlah konsekuensi kesehatan yang mengerikan dari pelarangan layanan aborsi semakin terlihat jelas di Amerika Serikat (AS), demikian dilaporkan oleh Center for American Progress pada awal November.Sebanyak 18 negara bagian di AS, yang merupakan tempat tinggal bagi lebih dari 25 juta wanita yang berada di rentang usia subur, telah melarang sebagian atau seluruh akses ke layanan aborsi, dengan hanya menyisakan sejumlah pengecualian yang hampir mustahil untuk diterapkan, kata laporan tersebut.
Para demonstran berunjuk rasa menuntut hak aborsi di Washington DC, Amerika Serikat, pada 8 Oktober 2022. (Xinhua/Liu Jie)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

KBRI London buka kelas daring Bahasa Indonesia untuk penutur asing
Indonesia
•
02 Nov 2020

Pejabat UA sebut Afrika hadapi kekurangan 15 juta personel guru
Indonesia
•
23 Jul 2024

Studi: Kematian anak akibat senjata api di AS meningkat selama pandemik
Indonesia
•
18 Jan 2023

Australia namai 100 lebih spesies baru dalam setahun, dukung keanekaragaman hayati
Indonesia
•
10 Aug 2022


Berita Terbaru

Sejuk luar dalam! Gelombang Panas Dorong Wisatawan Kunjungi Gua Karst di China
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – 41 tahun berlalu, Xi Jinping masih ingat rumah sahabatnya di Amerika: Kisah diplomasi persahabatan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Bukan sekadar menulis elok, kaligrafi China ajarkan kesabaran dan ketenangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Feature – Buku sejarah mulai ditinggalkan? Begini cara kreator membawanya ke media sosial
Indonesia
•
12 Aug 2026
