
Meski ada komplikasi kehamilan berbahaya, banyak permintaan aborsi ditolak di AS

Orang-orang mengikuti unjuk rasa yang menyerukan hak aborsi di Washington DC, Amerika Serikat, pada 9 Juli 2022. (Xinhua/Liu Jie)
Permintaan aborsi di beberapa negara bagian di AS banyak ditolak meskipun ada kasus wanita hamil dengan kondisi medis berbahaya.
New York City, AS (Xinhua) – Sejumlah wanita hamil dengan kondisi medis berbahaya mendapat penolakan atas aborsi, yang sebenarnya akan dapat membantu menyelamatkan mereka, ketika mendatangi rumah sakit dan klinik-klinik dokter di Amerika Serikat (AS), menurut laporan The Associated Press (AP)."Beberapa dokter di sejumlah negara bagian dengan undang-undang aborsi restriktif mengatakan mereka telah merujuk atau menyarankan lebih banyak pasien untuk pergi ke tempat lain dibandingkan sebelumnya. Beberapa wanita menghadapi penundaan yang membahayakan dan berpotensi mematikan," kata laporan itu pada Ahad (20/11).Para dokter mengatakan mereka dipaksa untuk menyeimbangkan antara penilaian medis dengan kemungkinan hukuman, termasuk hukuman penjara. Meskipun undang-undang yang paling ketat sekalipun mengizinkan aborsi untuk menyelamatkan nyawa seorang ibu, sebuah pertanyaan besar tetap ada, yaitu harus seberapa dekatkah pasien tersebut dengan kematian?"Para ahli mengatakan sulit untuk menentukan data pasti mengenai kasus penolakan aborsi ketika komplikasi serius muncul," kata laporan itu.Beberapa penentang aborsi mengatakan dokter mungkin menolak permintaan aborsi dalam situasi yang mengancam jiwa karena takut, lanjut laporan tersebut.Larangan aborsi
Empat bulan setelah pembatalan putusan Roe v. Wade pada Juni lalu, sejumlah konsekuensi kesehatan yang mengerikan dari pelarangan layanan aborsi semakin terlihat jelas di Amerika Serikat (AS), demikian dilaporkan oleh Center for American Progress pada awal November.Sebanyak 18 negara bagian di AS, yang merupakan tempat tinggal bagi lebih dari 25 juta wanita yang berada di rentang usia subur, telah melarang sebagian atau seluruh akses ke layanan aborsi, dengan hanya menyisakan sejumlah pengecualian yang hampir mustahil untuk diterapkan, kata laporan tersebut.
Para demonstran berunjuk rasa menuntut hak aborsi di Washington DC, Amerika Serikat, pada 8 Oktober 2022. (Xinhua/Liu Jie)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

400.000 pengungsi Suriah kembali dari Lebanon, utusan PBB desak lebih banyak dukungan untuk Suriah
Indonesia
•
25 Nov 2024

PBB luncurkan permohonan dana 47 miliar dolar AS untuk bantuan kemanusiaan pada 2025
Indonesia
•
09 Dec 2024

China terus tingkatkan kesehatan mental anak dan remaja
Indonesia
•
12 Oct 2023

Korban tewas akibat gempa magnitudo 7,3 di Taiwan bertambah jadi 10 orang
Indonesia
•
05 Apr 2024


Berita Terbaru

Feature – Mengenal ‘catsitter’: Merawat kucing, menjaga kepercayaan
Indonesia
•
25 Sep 2026

Jepang makin tua, punya 36,24 juta lansia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Feature – Paradoks media sosial di Indonesia: Buka jalan keadilan, juga picu perundungan
Indonesia
•
22 Sep 2026

Festival pertengahan musim gugur hadir di Batam, ratusan orang nikmati perpaduan budaya China-Indonesia
Indonesia
•
21 Sep 2026
