
CIO dan kepolisian Korsel capai kesepakatan untuk eksekusi perintah penangkapan Yoon Suk-yeol

Orang-orang berkumpul untuk memprotes penangkapan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman kepresidenan di pusat kota Seoul, Korsel, pada 3 Januari 2025. (Xinhua/Yao Qilin)
Mosi pemakzulan terhadap Yoon diloloskan di Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember 2024 dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi Korsel untuk dibahas selama hingga 180 hari, dan selama periode tersebut kekuasaan kepresidenan Yoon akan ditangguhkan.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Badan antikorupsi dan kepolisian Korea Selatan (Korsel) pada Senin (6/1) mencapai kesepakatan bahwa mereka akan bersama-sama mengeksekusi perintah penangkapan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di bawah kerangka unit investigasi gabungan.Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel pada Ahad (5/1) malam waktu setempat mengirim dokumen resmi ke Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Badan Kepolisian Nasional Korea, meminta agar tugas untuk mengeksekusi penangkapan Yoon dialihkan ke pihak kepolisian.CIO membentuk unit investigasi gabungan dengan NOI dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel untuk menyelidiki deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Yoon.CIO mengatakan bahwa setelah mempertimbangkan profesionalisme kepolisian dalam mengeksekusi perintah penangkapan dan kebutuhan akan struktur komando terpadu di lokasi, CIO memutuskan untuk menyerahkan tugas penangkapan Yoon kepada NOI agar pelaksanaan penangkapan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.Namun, NOI pada Senin pagi mengungkapkan adanya "kecacatan hukum" pada dokumen tersebut, sehingga menyulitkan kepolisian dalam memenuhi permintaan tersebut. Menurut laporan media setempat, sikap pihak kepolisian menyiratkan bahwa tanggung jawab untuk mengeksekusi perintah penangkapan tersebut berada di tangan jaksa CIO, dengan polisi memainkan peran pendukung ketimbang bertindak sebagai eksekutor utama.Kedua belah pihak sepakat pada hari yang sama untuk mempertahankan dan bekerja di bawah unit investigasi gabungan.Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, unit investigasi gabungan mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang validitas surat perintah penangkapan Yoon. Namun, informasi spesifik mengenai durasi perpanjangan tidak diungkapkan.
Orang-orang mengikuti unjuk rasa untuk menyerukan pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korsel, pada 7 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Dewan pemerintah Jerman sebut pencapaian target iklim mundur dari rencana
Indonesia
•
24 Aug 2023

Minyak naik tipis di Asia, investor tetap khawatir penyebaran Omicron
Indonesia
•
21 Dec 2021

Pengadilan Korsel tolak surat perintah penangkapan eks Presiden Yoon
Indonesia
•
28 Jun 2025

Kantor HAM PBB desak Israel hentikan dukungannya terhadap gelombang serangan di Tepi Barat
Indonesia
•
18 Apr 2024


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
