Kemenag gencarkan program inklusi dan perbanyak kitab suci Braille

Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas. (Kementerian Agama RI)
Mushaf Braille di Indonesia yang diterbitkan oleh Kementerian Agama RI mengacu pada Mushaf Standar Braille yang ditetapkan pada 1984.
Jakarta (Indonesia Window) – Kementerian Agama RI berkomitmen untuk menggencarkan program-program inklusi dengan menyediakan akses bagi para penyandang disabilitas dalam memahami kitab suci.“Kementerian Agama menyampaikan selamat Hari Braille Sedunia, khususnya bagi kawan disabilitas netra Indonesia. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program inklusi,” ujar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Jakarta, Jumat, yang dikutip dari situs jejaring kementerian.Hari Braille Sedunia diperingati pada 4 Januari sejak 2019. Tanggal ini dipilih dan ditetapkan sebagai Hari Braille Sedunia karena bertepatan dengan tanggal lahir Louis Braille, penemu huruf Braille.Kementerian Agama, lanjut menteri, selama ini berusaha untuk memberikan akses pengetahuan, terutama dalam memahami kitab suci, bagi kawan-kawan disabilitas. Selain para penyandang disabilitas netra, perluasan akses juga diberikan kepada para penyandang tuna rungu.“Untuk memudahkan akses disabilitas netra, Kemenag telah menyiapkan kitab suci dalam bahasa Braille. Sementara untuk memudahkan akses kawan tuli, disiapkan juga kitab suci dalam bahasa isyarat,” ujar Gus Men, sapaan akrab Menteri Yaqut.“Kami berharap kehadiran kitab suci dengan bahasa Braille bisa menjadi jembatan yang menghubungkan disabilitas netra dalam memahami kitab suci mereka. Demikian juga kitab suci bahasa isyarat diharapkan bermanfaat bagi kawan tuli,” tuturnya.Kementerian Agama telah menerbitkan Mushaf Al-Qur’an Braille cetakan 30 juz dan Mushaf Al-Qur’an Isyarat dalam bentuk digital dan cetakan 15 juz. Selain itu, telah disusun juga Dhammapada Braille bagi Umat Buddha dalam bentuk cetak dan Ayat Alkitab Bahasa Isyarat bagi Umat Kristen dalam bentuk video.“Kita akan terus memperbanyak ini agar semakin memudahkan akses bagi para sahabat disabilitas dalam memahami kitab sucinya, termasuk kitab suci agama-agama lainnya,” kata Gus Men.“Tidak hanya kitab suci, Kemenag ke depan juga akan perluas akses sahabat disabilitas terhadap ilmu pengetahun melalui penyediaan literasi keilmuan dalam huruf Braille, baik umum maupun agama,” ujarnya.
Selama periode 1974-1983, Kementerian Agama (saat itu Departemen Agama) sudah mengembangkan penggunaan huruf Braille bagi tunanetra. Salah satu upaya tersebut adalah melakukan standardisasi Al-Qur’an Braille dalam forum Musyawarah Kerja Ulama Ahli Al-Qur’an. Forum tersebut berhasil menetapkan Al-Qur’an Braille sebagai salah satu Mushaf Standar Indonesia (MSI) melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 25 tahun 1984. (Kementerian Agama RI)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

RI dan Kyrgysztan peringati HUT ke-30 hubungan diplomatik
Indonesia
•
08 Apr 2023

Beban TBC tertinggi di Indonesia cakup wilayah Jawa, Sumut, Sulsel
Indonesia
•
25 Mar 2024

DePA-RI perjuangkan supremasi hukum berkeadilan untuk semua
Indonesia
•
26 Aug 2024

COVID-19 – Presiden Jokowi harapkan vaksinasi selesai kurang dari setahun
Indonesia
•
05 Jan 2021
Berita Terbaru

Fokus Berita – Lembaga konservasi minta dilibatkan dalam pembuatan peraturan oleh pemerintah
Indonesia
•
30 Jan 2026

Feature - Napas budaya Mahasiswa Indonesia di Singapura
Indonesia
•
27 Jan 2026

Kajian ilmiah – Dr. Syafiq Riza Basalamah bedah urgensi akhlak dan kekuatan doa di CONNECT 2026
Indonesia
•
26 Jan 2026

Tantangan zaman makin kompleks, CONNECT 2026 hadirkan 'event' dakwah perspektif global
Indonesia
•
24 Jan 2026
