
Pangeran Harry dari Inggris menangkan gugatan peretasan telepon terhadap Mirror Group Newspapers

Pangeran Harry dari Inggris berbicara kepada media di Kastil Windsor, Inggris, pada 6 Mei 2019. (Xinhua/Pool)
Pangeran Harry menjadi korban peretasan ponsel oleh Mirror Group Newspapers (MGN) dan berhak menerima ganti rugi sebesar 140.600 poundsterling.
London, Inggris (Xinhua) – Pengadilan tinggi di Inggris pada Jumat (15/12) memutuskan bahwa Pangeran Harry menjadi korban peretasan ponsel oleh Mirror Group Newspapers (MGN) dan berhak menerima ganti rugi sebesar 140.600 poundsterling.Hakim Timothy Fancourt memutuskan ganti rugi kepada Duke of Sussex itu untuk 15 dari 33 artikel yang dipersoalkan dalam persidangan yang merupakan "hasil peretasan telepon" dari ponsel Harry atau rekan-rekannya, atau "hasil pengumpulan informasi yang melanggar hukum lainnya."Setelah putusan tersebut, Harry mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan itu "menguatkan dan menegaskan.""Saya berharap putusan pengadilan ini akan menjadi peringatan bagi semua organisasi media yang melakukan praktik-praktik seperti ini dan kemudian melakukan kebohongan serupa," ujarnya.Harry merupakan satu dari sekitar 100 penggugat yang menggugat MGN, menuduh perusahaan tersebut mengumpulkan informasi secara ilegal antara tahun 1991 hingga 2011.MGN mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah keputusan tersebut bahwa mereka "meminta maaf dengan sepenuh hati" atas "kesalahan historis" itu."Kami menerima keputusan hari ini yang memberikan kejelasan yang diperlukan untuk melangkah maju dari peristiwa yang terjadi beberapa tahun yang lalu," ujar seorang juru bicara dari grup tersebut.1 poundsterling = Rp19.558 rupiahLaporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Media laporkan Israel tarik pasukan dari Rafah timur pascaputusan ICJ
Indonesia
•
27 May 2024

Mantan PM Lebanon didakwa dalam penyelidikan insiden ledakan pelabuhan Beirut
Indonesia
•
25 Jan 2023

Mantan PM Mesir sebut kepemimpinan CPC jadi kunci wujudkan impian rakyat China
Indonesia
•
04 Nov 2022

Sekitar 8 juta orang di seluruh dunia ikuti unjuk rasa menentang perang AS-Israel terhadap Iran
Indonesia
•
30 Mar 2026


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
