
Parlemen Korsel umumkan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon

Orang-orang menyaksikan hasil mosi pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol di dekat Majelis Nasional di Seoul, Korea Selatan, pada 7 Desember 2024. (Xinhua/Yao Qilin)
Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (13/12) mengumumkan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas pernyataan darurat militernya setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan pada Sabtu (7/12) pekan lalu.
Seoul, Korea Selatan (Xinhua/Indonesia Window) – Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Jumat (13/12) mengumumkan mosi pemakzulan kedua terhadap Presiden Yoon Suk-yeol atas pernyataan darurat militernya setelah mosi pemakzulan pertama gagal diloloskan pada Sabtu (7/12) pekan lalu, demikian ditunjukkan oleh cuplikan TV.Mosi untuk memakzulkan Yoon itu diumumkan dalam sidang pleno Majelis Nasional (National Assembly) yang terdiri dari 300 anggota setelah mosi pertama gagal diloloskan pekan lalu karena sebagian besar dari 108 anggota partai yang berkuasa memboikotnya.Berdasarkan konstitusi, rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan harus diprakarsai oleh mayoritas anggota parlemen dan disetujui oleh setidaknya dua pertiga anggota legislatif Majelis Nasional.Blok oposisi memerlukan delapan suara dari anggota parlemen partai yang berkuasa untuk meloloskan mosi tersebut.
Anggota Majelis Nasional Korea Selatan (Korsel) memberikan suara atas sebuah resolusi di Seoul, Korsel, pada 10 Desember 2024. (Xinhua/NEWSIS)
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Fokus Berita – Di tengah negosiasi gencatan senjata, warga Gaza suarakan harapan untuk perdamaian abadi
Indonesia
•
26 Apr 2025

UEA akan tampung 5.000 pengungsi Afghanistan sebelum ke negara ketiga
Indonesia
•
21 Aug 2021

Beijing kerahkan 13.000 anggota parlemen untuk pengawasan pemerintah lebih baik
Indonesia
•
20 Jan 2023

Fatah dan Hamas sepakat bentuk komite untuk kelola Gaza pascaperang
Indonesia
•
08 Dec 2024


Berita Terbaru

Badan Maritim PBB hentikan evakuasi setelah serangan di Teluk Oman, 11.000 pelaut terjebak di Selat Hormuz
Indonesia
•
26 Jun 2026

Iran desak AS hentikan interpretasi yang bertentangan dengan MoU perdamaian
Indonesia
•
26 Jun 2026

Arab Saudi tangguhkan perjalanan ke tiga negara Afrika, cegah penyebaran Ebola
Indonesia
•
26 Jun 2026

Oman tegaskan Selat Hormuz tak akan kenakan biaya transit, jamin navigasi tetap aman
Indonesia
•
26 Jun 2026
