
PBB sebut 1 warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata di seluruh dunia pada 2025

Seorang anak Palestina yang mengalami cedera terlihat di sebuah pusat kesehatan di Gaza City pada 19 Januari 2026. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia semakin meningkat dan terang-terangan dalam berbagai konflik di seluruh dunia.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Satu warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata di seluruh dunia tahun lalu, demikian disampaikan kepala unit tanggap darurat kemanusiaan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (20/5).
Edem Wosornu, direktur operasi dan advokasi Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), memaparkan angka-angka tersebut kepada Dewan Keamanan PBB pada sebuah debat terbuka mengenai perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
"Kita tahu jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi, di Republik Demokratik (RD) Kongo, di Sudan, di Ukraina, di wilayah Palestina yang diduduki, dan di tempat-tempat lain," tambahnya.
Dalam pernyataan terkait yang dirilis pada Rabu, para pimpinan Komite Tetap Antar-Lembaga (Inter-Agency Standing Committee) menyoroti pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia (HAM) yang semakin meningkat dan terang-terangan dalam berbagai konflik di seluruh dunia.
"Di berbagai konflik, warga sipil, termasuk anak-anak, tewas, terluka, dan mengungsi dalam skala yang mengkhawatirkan," kata mereka. "Kekerasan seksual digunakan sebagai taktik perang, yang sebagian besar menimpa perempuan dan anak-anak perempuan serta menghancurkan kehidupan. Rumah, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, termasuk ruang bersalin, dihancurkan atau rusak, begitu pula infrastruktur dan aset sipil, seperti sistem air, jaringan transportasi, pasar, dan produksi pangan."
Para pemimpin tersebut memperingatkan bahwa kelaparan dan bencana kelaparan akibat konflik semakin meluas, yang sering kali terkait dengan taktik pengepungan dan upaya disengaja untuk membuat warga sipil kelaparan. Mereka juga menyoroti banyaknya korban yang belum pernah terjadi sebelumnya di kalangan pekerja bantuan, dengan lebih dari 1.000 personel kemanusiaan tewas dalam tiga tahun terakhir.
"Perang memiliki aturan yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik," papar pernyataan tersebut. "Masalahnya bukanlah kurangnya hukum. Masalahnya adalah kegagalan untuk menegakkannya secara konsisten, melemahnya akuntabilitas, dan tidak adanya tindakan, bahkan ketika menghadapi kekejaman."
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

KTT UE tentang strategi masa depan ditutup di Granada, Spanyol
Indonesia
•
09 Oct 2023

PM Denmark kecam ‘sekutu terdekat’ dalam pidato tahun baru di tengah ketegangan baru di Greenland
Indonesia
•
03 Jan 2026

COVID-19 – Arab Saudi inokulasi 16,8 juta dosis vaksin, capai 70 persen populasi
Indonesia
•
24 Jun 2021

Dunia alami periode paling penuh kekerasan sejak Perang Dunia II
Indonesia
•
25 Mar 2026


Berita Terbaru

Xi undang 100.000 pemuda AS ke China dalam 5 tahun, panda juga segera tiba di Atlanta
Indonesia
•
25 Sep 2026

Puluhan delegasi pilih ‘walk out’ saat Netanyahu pidato di Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
•
25 Sep 2026

Telaah – Dari persaingan ke kerja sama, Xi dorong China-AS temukan cara hidup berdampingan
Indonesia
•
26 Sep 2026

Jumlah pengungsi Yaman tembus 129.438 orang, ribuan menyeberang ke Djibouti
Indonesia
•
23 Sep 2026
