
PBB sebut 1 warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata di seluruh dunia pada 2025

Seorang anak Palestina yang mengalami cedera terlihat di sebuah pusat kesehatan di Gaza City pada 19 Januari 2026. (Xinhua/Rizek Abdeljawad)
Pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia semakin meningkat dan terang-terangan dalam berbagai konflik di seluruh dunia.
PBB (Xinhua/Indonesia Window) – Satu warga sipil tewas setiap 14 menit dalam konflik bersenjata di seluruh dunia tahun lalu, demikian disampaikan kepala unit tanggap darurat kemanusiaan global Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Rabu (20/5).
Edem Wosornu, direktur operasi dan advokasi Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), memaparkan angka-angka tersebut kepada Dewan Keamanan PBB pada sebuah debat terbuka mengenai perlindungan warga sipil dalam konflik bersenjata.
"Kita tahu jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi, di Republik Demokratik (RD) Kongo, di Sudan, di Ukraina, di wilayah Palestina yang diduduki, dan di tempat-tempat lain," tambahnya.
Dalam pernyataan terkait yang dirilis pada Rabu, para pimpinan Komite Tetap Antar-Lembaga (Inter-Agency Standing Committee) menyoroti pelanggaran hukum kemanusiaan internasional dan hak asasi manusia (HAM) yang semakin meningkat dan terang-terangan dalam berbagai konflik di seluruh dunia.
"Di berbagai konflik, warga sipil, termasuk anak-anak, tewas, terluka, dan mengungsi dalam skala yang mengkhawatirkan," kata mereka. "Kekerasan seksual digunakan sebagai taktik perang, yang sebagian besar menimpa perempuan dan anak-anak perempuan serta menghancurkan kehidupan. Rumah, sekolah, tempat ibadah, rumah sakit, termasuk ruang bersalin, dihancurkan atau rusak, begitu pula infrastruktur dan aset sipil, seperti sistem air, jaringan transportasi, pasar, dan produksi pangan."
Para pemimpin tersebut memperingatkan bahwa kelaparan dan bencana kelaparan akibat konflik semakin meluas, yang sering kali terkait dengan taktik pengepungan dan upaya disengaja untuk membuat warga sipil kelaparan. Mereka juga menyoroti banyaknya korban yang belum pernah terjadi sebelumnya di kalangan pekerja bantuan, dengan lebih dari 1.000 personel kemanusiaan tewas dalam tiga tahun terakhir.
"Perang memiliki aturan yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik," papar pernyataan tersebut. "Masalahnya bukanlah kurangnya hukum. Masalahnya adalah kegagalan untuk menegakkannya secara konsisten, melemahnya akuntabilitas, dan tidak adanya tindakan, bahkan ketika menghadapi kekejaman."
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Presiden China Xi Jinping bertemu PM Kamboja Hun Sen
Indonesia
•
11 Feb 2023

Kelompok bisnis perjalanan Thomas Cook bangkrut
Indonesia
•
23 Sep 2019

Kasus positif baru hantavirus terkonfirmasi di antara warga Spanyol yang dikarantina
Indonesia
•
26 May 2026

Israel kembali luncurkan serangan bom terhadap gedung bertingkat di Gaza City
Indonesia
•
08 Sep 2025


Berita Terbaru

Analisis – Netanyahu tolak rencana damai Gaza, Israel tetap pertahankan pasukan dan lanjutkan serangan
Indonesia
•
12 Aug 2026

Standar darurat 15 liter, 1,3 juta warga Palestina hanya dapat kurang dari 6 liter air
Indonesia
•
12 Aug 2026

AS cabut lebih dari 175.000 visa sejak Trump kembali menjabat
Indonesia
•
11 Aug 2026

Kolombia diguncang gempa bermagnitudo 7,4, korban tembus 111 orang
Indonesia
•
11 Aug 2026
