Publik Jepang tolak rencana pembuangan air limbah radioaktif ke laut

Foto dokumentasi yang diabadikan pada 12 Oktober 2017 ini menunjukkan tangki-tangki besar yang menyimpan air limbah radioaktif yang terkontaminasi di pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi di Prefektur Fukushima, Jepang. (Xinhua)
Pembuangan air limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daiichi yang rusak di Jepang timur laut ke Samudra Pasifik akan dimulai pada musim semi atau musim panas tahun ini, namun mendapat penolakan keras dari kalangan publik, terutama di industri perikanan, yang merasa tidak nyaman dengan keputusan tersebut.
Tokyo, Jepang (Xinhua) – Rencana terbaru pemerintah Jepang terkait pembuangan air limbah radioaktif, yang dijadwalkan untuk diimplementasikan pada musim semi atau musim panas tahun ini, mendapat reaksi negatif di kalangan publik, terutama di industri perikanan, yang merasa tidak nyaman dengan keputusan tersebut.Pemerintah Jepang pada Jumat (13/1) mengatakan rencana kontroversial untuk membuang air limbah radioaktif dari pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Fukushima Daiichi yang rusak di Jepang timur laut ke Samudra Pasifik akan dimulai pada musim semi atau musim panas.Rencana Jepang untuk membuang air yang terkontaminasi nuklir ke laut diduga melanggar Konvensi Pencegahan Pencemaran Laut dengan Membuang Limbah dan Zat Lainnya (Convention on the Prevention of Marine Pollution by Dumping of Wastes and Other Matter), serta protokol 1996 konvensi tersebut, kata Masahide Kimura, anggota kelompok kampanye antinuklir Jepang, kepada Xinhua.Rencana semacam itu juga melanggar Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Undang-Undang Kelautan karena Kementerian Luar Negeri Jepang mengakui bahwa area pembuangan limbah itu bukanlah area perairan pedalaman, kata Kimura.Kimura meyakini bahwa penyebaran material radioaktif tidak boleh dibiarkan karena satu-satunya cara untuk melakukan pencegahan adalah penyimpanan, dan berbagai upaya harus diprioritaskan untuk menghentikan masuknya air tanah dan mencegah terus bertambahnya air yang terkontaminasi nuklir.Kementerian Lingkungan Hidup Jepang belum melakukan penilaian terhadap dampak lingkungan dari praktik pembuangan air yang terkontaminasi nuklir selama puluhan tahun ke Samudra Pasifik Utara, katanya."Penolakan terhadap pembuangan air olahan ke laut tidak berubah sedikit pun," kata Masanobu Sakamoto, Presiden Federasi Koperasi Perikanan Nasional Jepang, dalam pernyataannya pada Jumat, menuntut respons serius dari pemerintah.
Masyarakat berunjuk rasa di Tokyo, ibu kota Jepang, pada 13 April 2021, memprotes keputusan pemerintah Jepang untuk membuang air limbah radioaktif yang terkontaminasi di Prefektur Fukushima ke laut. (Xinhua/Du Xiaoyi)
Bagikan
Komentar
Berita Terkait

Bahan kimia dengan potensi bahaya ditemukan dalam darah warga Tokyo
Indonesia
•
03 Feb 2023

‘Living circle’ 15 menit di China mudahkan masyarakat peroleh layanan sehari-hari
Indonesia
•
13 Jul 2023

Telaah – Akankah AI pengaruhi masa depan sastra?
Indonesia
•
22 Oct 2024

46 orang tewas akibat gempa bermagnitudo 6,8 di Sichuan, China
Indonesia
•
06 Sep 2022
Berita Terbaru

Kolaborasi ponpes tahfizh MSQ dengan Indonesia Window tingkatkan kapasitas dakwah
Indonesia
•
30 Jan 2026

Feature – Mengenal komunitas Hakka Indonesia di Museum TMII
Indonesia
•
28 Jan 2026

Feature – Dracin buat kaum muda Indonesia makin akrab dengan Imlek
Indonesia
•
28 Jan 2026

Sri Lanka pertimbangkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur
Indonesia
•
28 Jan 2026
