
Indonesia, Uzbekistan perkuat kerja sama pengolahan minyak nabati

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerja sama di bidang pertukaran keahlian dalam produksi dan pengolahan minyak nabati di Tashkent, Uzbekistan, pada Kamis (14/9). (Kementerian Luar Negeri RI)
Pengolahan minyak nabati merupakan salah satu potensi yang dapat dikembangkan oleh Uzbekistan untuk meningkatkan produksi di negara tersebut dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik Indonesia.
Jakarta (Indonesia Window) – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerja sama di bidang pertukaran keahlian dalam produksi dan pengolahan minyak nabati di Tashkent, Uzbekistan, pada Kamis (14/9).MoU ditandatangani oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, dan Oybek Zuparov dari Asosiasi Lemak & Minyak Uzbekistan/Assotsiya ‘Uzyog'moysanoat’, dan disaksikan oleh Duta Besar RI untuk Uzbekistan, Sunaryo Kartadinata.Indonesia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar di dunia memproduksi sekitar 50 juta ton setiap tahunnya, sekitar 20 juta ton di antaranya untuk konsumsi dalam negeri, dan 30 juta ton untuk ekspor.Minyak sawit telah dimanfaatkan untuk berbagai kegunaan, termasuk makanan (misalnya minyak goreng, margarin), oleokimia (misalnya sabun, pembersih tangan, sampo), dan biodiesel.Selain menjadi penyumbang devisa terbesar, industri kelapa sawit di Indonesia mempekerjakan lebih dari 16 juta orang. Saat ini, Indonesia mengekspor produk sawit ke lebih dari 150 negara, termasuk ke Asia Tengah, untuk keperluan berbagai industri dan produk.Indonesia telah melembagakan standar keberlanjutan budidaya kelapa sawit yang dikenal dengan ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) yang merupakan persyaratan bagi pelaku usaha perkebunan kelapa sawit.Sebagai salah satu produsen dan pengguna minyak nabati terkemuka di Asia Tengah, Uzbekistan mempunyai potensi untuk menjadi pusat produksi dan pengolahan minyak nabati di tingkat regional.Dengan ditandatanganinya MoU tersebut, Uzbekistan diharapkan dapat meningkatkan produksi dalam negerinya dengan memanfaatkan pengetahuan, teknologi, dan praktik terbaik Indonesia di bidang pengolahan minyak sawit.Selain poin-poin di atas, MoU ini diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral kedua negara.Laporan: RedaksiBagikan

Komentar
Berita Terkait

Indonesia di antara IFC dan ReCAAP
Indonesia
•
06 May 2020

Kemenag dorong pemberdayaan ekonomi umat melalui Program KKN Mahasiswa Berbasis Zakat dan Wakaf
Indonesia
•
16 Feb 2026

Presiden Afsel: Indonesia mitra strategis, penerus semangat Bandung
Indonesia
•
23 Oct 2025

Presiden terpilih RI Prabowo Subianto sebut dirinya akan lanjutkan pembangunan IKN
Indonesia
•
14 Aug 2024


Berita Terbaru

Indonesia jajaki kerja sama AI pertanian dengan Guangxi, China
Indonesia
•
17 Mar 2026

Kedubes Iran kecam AS, Israel atas serangan yang tewaskan 175 siswi tak berdosa
Indonesia
•
15 Mar 2026

Ramadan 1447H – Ketua Al-Bahjah Bogor: Perkuat aqidah, AI tantangan serius generasi muda Islam
Indonesia
•
14 Mar 2026

Presiden Prabowo serahkan lahan 90 ribu hektare di Sumatra untuk konservasi gajah
Indonesia
•
13 Mar 2026
