Negara-negara anggota WHO perpanjang pembahasan kesepakatan pandemik selama setahun

Foto yang diabadikan pada 27 Mei 2024 ini menunjukkan suasana pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) ke-77 di Jenewa, Swiss. (Xinhua/Lian Yi)
Peraturan Kesehatan Internasional (2005) memperkenalkan definisi keadaan darurat pandemik untuk mendorong kolaborasi internasional yang lebih efektif dalam respons terhadap ancaman pandemik.
Jenewa, Swiss (Xinhua) – Negara-negara anggota Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Sabtu (1/6) sepakat untuk memperpanjang pembahasan kesepakatan pandemik selama setahun, memberikan lebih banyak waktu yang diperlukan guna memfinalisasi kesepakatan penting untuk memerangi pandemik di masa depan dan meningkatkan kesiapan itu.Badan Perundingan Antarpemerintah (Intergovernmental Negotiating Body/INB), yang dibentuk pada Desember 2021 untuk menyusun draf perjanjian tersebut dan memandu proses negosiasi, akan melanjutkan mandatnya untuk menyelesaikan perjanjian tersebut pada pertemuan Majelis Kesehatan Dunia (World Health Assembly) berikutnya pada 2025, atau lebih awal jika memungkinkan, pada sebuah sesi khusus majelis tersebut tahun ini."Ada konsensus yang jelas di antara semua negara anggota tentang perlunya instrumen lanjutan untuk membantu dunia memerangi pandemi besar dengan lebih baik," ungkap salah satu ketua INB Precious Matsoso.Majelis Kesehatan Dunia tahun ini juga menyepakati paket amendemen untuk instrumen internasional lainnya, yaitu Peraturan Kesehatan Internasional (2005), yang memperkenalkan definisi keadaan darurat pandemik untuk mendorong kolaborasi internasional yang lebih efektif dalam respons terhadap ancaman pandemik.Amendemen ini akan meningkatkan kemampuan negara-negara untuk mendeteksi dan merespons wabah dan pandemik di masa depan dengan memperkuat kapasitas nasional mereka sendiri, serta koordinasi antarnegara anggota, dalam hal pengawasan penyakit, pembagian informasi, dan respons, kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus."Penguatan Peraturan Kesehatan Internasional hari ini memberikan momentum yang baik untuk menyelesaikan Kesepakatan Pandemi, yang setelah difinalisasi, akan membantu mencegah terulangnya bencana kesehatan, masyarakat, dan ekonomi yang disebabkan oleh COVID-19," imbuh kepala WHO itu.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Polusi udara meningkat, sejumlah pembatasan diterapkan di Delhi, India
Indonesia
•
25 Dec 2023

Buntut tabrakan kereta api, menteri transportasi Yunani ajukan pengunduran diri
Indonesia
•
02 Mar 2023

LSPR: Hasil kerja, perkataan, jasa bentuk reputasi
Indonesia
•
13 Dec 2019

Kanker paru-paru kini lebih banyak diderita kelompok bukan perokok
Indonesia
•
09 Dec 2022
Berita Terbaru

Feature – Mengenal komunitas Hakka Indonesia di Museum TMII
Indonesia
•
28 Jan 2026

Feature – Dracin buat kaum muda Indonesia makin akrab dengan Imlek
Indonesia
•
28 Jan 2026

Sri Lanka pertimbangkan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah umur
Indonesia
•
28 Jan 2026

30.000 lebih pekerja layanan kesehatan gelar aksi mogok kerja di California, AS
Indonesia
•
27 Jan 2026
