Jadi ‘Platform Daring Raksasa’ di Eropa, Amazon dipaksa taat aturan UE

Foto yang diabadikan pada 26 September 2023 di Arlington, Amerika Serikat (AS), ini menunjukkan situs belanja daring Amazon. Komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) AS dan 17 jaksa negara bagian pada Selasa (18/11) menggugat Amazon.com, Inc., dengan tuduhan bahwa perusahaan retail dan teknologi daring tersebut adalah perusahaan monopolis yang menggunakan serangkaian strategi antipersaingan dan tidak adil yang saling berkaitan untuk secara ilegal mempertahankan kekuasaan monopol...
Platform teknologi dengan jumlah pengguna di UE melampaui 45 juta harus memenuhi kewajiban tertentu, termasuk menangani konten ilegal dan berbahaya, ketika mereka ditetapkan sebagai "platform daring sangat besar" atau "mesin pencarian daring sangat besar" (very large online search engine).
Brussel, Belgia (Xinhua/Indonesia Window) – Pengadilan Umum Uni Eropa (UE) pada Rabu (19/11) menolak gugatan Amazon terhadap keputusan Komisi Eropa yang menetapkan Amazon Store sebagai "platform daring sangat besar" (very large online platform), dan menegaskan bahwa raksasa e-commerce Amerika Serikat (AS) tersebut harus mematuhi regulasi digital UE.Menurut Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act) UE, platform teknologi yang memiliki jumlah pengguna di UE melampaui 45 juta harus memenuhi kewajiban tertentu, termasuk menangani konten ilegal dan berbahaya, ketika mereka ditetapkan sebagai "platform daring sangat besar" atau "mesin pencarian daring sangat besar" (very large online search engine).Pada 2023, Amazon mengajukan banding ke pengadilan untuk membatalkan penetapan tersebut, dengan alasan bahwa kewajiban yang diberlakukan melanggar hak-hak yang dilindungi oleh Piagam Hak Asasi (Charter of Fundamental Rights) UE, termasuk kebebasan untuk menjalankan usaha, hak kepemilikan, dan kebebasan berekspresi.Namun, pihak pengadilan menolak gugatan tersebut dengan alasan bahwa anggota parlemen UE menganggap platform daring yang sangat besar berpotensi menimbulkan risiko sistemik bagi masyarakat. Kewajiban yang diberlakukan pada platform-platform tersebut, misalnya mewajibkan sistem rekomendasi yang tidak bergantung pada pemprofilan atau profiling pengguna dan memberikan para peneliti akses ke data tertentu, dengan tujuan untuk mencegah risiko-risiko tersebut.Amazon memiliki waktu sekitar dua bulan untuk mengajukan banding atas putusan tersebut, ujar pengadilan itu.Laporan: RedaksiBagikan
Komentar
Berita Terkait

Raksasa fesyen Spanyol sebut CIIE "platform sempurna" bagi pelaku industri
Indonesia
•
01 Oct 2023

Surplus neraca perdagangan Indonesia naik 43 bulan berturut-turut
Indonesia
•
16 Dec 2023

Sektor industri China catat pemulihan lebih positif dalam sembilan bulan 2022
Indonesia
•
28 Oct 2022

Harga minyak naik dua dolar menyusul janji sanksi baru G7 atas Rusia
Indonesia
•
28 Jun 2022
Berita Terbaru

Feature – Tianlala bawa aroma dan manis teh susu dari China ke Indonesia
Indonesia
•
29 Jan 2026

Laba bersih Tesla anjlok 46 persen pada 2025
Indonesia
•
29 Jan 2026

Feature – Kelapa Indonesia lebih mudah masuki pasar China berkat jalur pengiriman dan kebijakan preferensial Hainan
Indonesia
•
28 Jan 2026

Penjualan EV di Indonesia naik 141 persen pada 2025, merek-merek China menonjol
Indonesia
•
27 Jan 2026
