
Prancis resmi larang anak di bawah 15 tahun gunakan media sosial mulai 1 September

Ilustrasi. (Alexander Shatov on Unsplash)
Paris, Prancis (Xinhua/Indonesia Window) – Parlemen Prancis pada Selasa (21/7) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang perlindungan anak di bawah umur dari risiko yang berkaitan dengan penggunaan media sosial.
RUU itu bertujuan untuk melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial dan melindungi mereka dari konten berbahaya atau yang memicu kecemasan. Berbagai ketentuan perundang-undangan yang relevan akan mulai diberlakukan pada 1 September tahun ini.
Layanan media sosial yang tercakup dalam legislasi tersebut meliputi Instagram, TikTok, Facebook, dan Snapchat, serta berbagai layanan yang memungkinkan penggunanya untuk berinteraksi, menyebarluaskan konten secara publik, atau berpartisipasi dalam komunitas pengguna.
Namun, ensiklopedia daring seperti Wikipedia dan repositori pendidikan atau ilmiah dikecualikan dari aturan tersebut.
"Larangan penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 15 tahun akan mulai diberlakukan pada awal tahun ajaran baru. Kini, kewenangan berada di Dewan Konstitusi untuk memberikan putusan, sebelum kita beranjak pada tahap penerapan demi merealisasikan langkah ini dan melindungi anak-anak kita di dunia maya," ujar Presiden Prancis Emmanuel Macron di platform media sosial X.
Sebuah studi yang dipublikasikan oleh Public Health France pada 2025 menunjukkan bahwa pada 2022, anak berusia tiga hingga lima tahun di kawasan metropolitan Prancis menghabiskan rata-rata satu jam 22 menit per hari di depan layar.
Data tersebut tercatat satu jam 53 menit bagi anak-anak berusia enam hingga delapan tahun, dan dua jam 33 menit untuk kelompok usia sembilan hingga 11 tahun.
Laporan: Redaksi
Bagikan

Komentar
Berita Terkait

Taiwan gelar pameran budaya Islam, tampilkan kaligrafi, artefak dan arsitektur
Indonesia
•
11 Apr 2021

Grebeg Sudiro, simbol akulturasi budaya Jawa dan Tionghoa di Solo, Jawa Tengah
Indonesia
•
16 Feb 2026

Laporan PBB sebut perdagangan manusia bergerak lebih tersembunyi
Indonesia
•
25 Jan 2023

WHO nyatakan darurat kesehatan global wabah cacar monyet
Indonesia
•
24 Jul 2022


Berita Terbaru

Feature – Mengenal ‘catsitter’: Merawat kucing, menjaga kepercayaan
Indonesia
•
25 Sep 2026

Jepang makin tua, punya 36,24 juta lansia
Indonesia
•
21 Sep 2026

Feature – Paradoks media sosial di Indonesia: Buka jalan keadilan, juga picu perundungan
Indonesia
•
22 Sep 2026

Festival pertengahan musim gugur hadir di Batam, ratusan orang nikmati perpaduan budaya China-Indonesia
Indonesia
•
21 Sep 2026
